Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mencapai kesepakatan hukum tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah. Kesepakatan revisi UU Mahkamah Konstitusi dijelaskan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto pada Senin, 13 Mei 2024.

Perdebatan RUU di Mahkamah Konstitusi berlangsung secara tertutup pada hari terakhir reses atau pada 13 Mei. Persetujuan perubahan UU Mahkamah Konstitusi tahap pertama ditolak oleh berbagai kalangan, antara lain karena dinilai akan melemahkan independensi Mahkamah Konstitusi.

1. Anggota CALS Herdiansyah Hamzah: Perlawanan harus dihadapi

Masyarakat Hukum Konstitusi dan Administrasi (CALS) menentang revisi keempat UU Mahkamah Konstitusi yang dilakukan Komisi Hukum DPR. CALS menyebut reformasi ini sebagai upaya mencapai hukum independen, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk mendukung pemerintah.

Anggota CALS Herdiansyah Hamzah menyatakan perlawanan perlu dilakukan karena proses legislasi di DPR saat ini cenderung melanggar seluruh prinsip dalam pembuatan undang-undang dan lebih bergantung pada keinginan politik.

“Kami juga sedang mempertimbangkan uji materi,” kata salah satu dosen Universitas Mulawarman saat dihubungi, Selasa, 21 Mei 2024.

Dia mengatakan proses reformasi penuh dengan politik dari pejabat pemerintah dan ini bukan hanya tentang mengikuti hukum untuk menjamin kelancaran fungsi pemerintah.

“Reformasi yang dilakukan saat ini bertujuan untuk melindungi pemerintah,” kata Herdiansyah.

Misalnya saja dalam pengujian UU Mahkamah Konstitusi, mengacu pada rancangan UU Mahkamah Konstitusi yang telah disetujui DPR dan pemerintah serta diterima Tempo, pada Art. 23A menyebutkan masa jabatan hakim konstitusi adalah 10 tahun.

Namun, sesuai dengan ayat (2) Seni. 23A, setelah 5 tahun menjabat, hakim hukum harus kembali ke lembaga tempatnya ingin mendapat izin untuk melanjutkan atau mengundurkan diri dari jabatannya. “Ini seperti mencoba mengontrol sistem peradilan,” kata Herdiansyah.

123 Selanjutnya

Empat perubahan UU tersebut dipilih menjadi rekomendasi DPR. Berikut lima hal terkait persetujuan perubahan undang-undang yang akan dikirimkan ke pemerintah. Baca selengkapnya

Saksi Partai Golkar mengaku hilang dalam perkara yang diputuskan Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini. Baca selengkapnya

Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama meminta pemerintah memperhatikan masyarakat kelas menengah, generasi Z, dan pekerja mandiri yang terdampak aturan Taper. Baca selengkapnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029. Baca selengkapnya

DPR membantah pengujian empat undang-undang hasil rekomendasi Dewan yang disahkan hari ini dilakukan secara tergesa-gesa. Baca selengkapnya

Oleh karena itu, DPR menunda amandemen UU Penyiaran. Baca selengkapnya

DPR menyetujui empat perubahan UU, yakni UU Keimigrasian, UU Kementerian Pemerintah, UU TNI, dan Polri, sesuai rekomendasi Dewan. Baca selengkapnya

Jokowi mengatakan, pemerintah sudah memperhitungkan rencana penurunan gaji Tapera sebesar 3 persen. Baca selengkapnya

Penghapusan kenaikan UKT mendapat pujian dari beberapa kalangan, aktivis pendidikan, DPR dan mahasiswa, serta beberapa publikasi. Apa ini? Baca selengkapnya

Hari ini, 12 mantan pegawai KPK mengajukan analisis terhadap undang-undang KPK ke Mahkamah Konstitusi. Mereka ingin menurunkan usia pimpinan KPK. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *