Beranda » TERLILIT HUTANG NEKAT JADI KURIR SABU

TERLILIT HUTANG NEKAT JADI KURIR SABU

TERLILIT HUTANG NEKAT JADI KURIR SABU

BERITA TAMBAKBET – Polisi menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika dari wilayah Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa dini hari tadi. Keduanya adalah HJ dan C. TERLILIT HUTANG NEKAT JADI KURIR SABU

Dari penindakan itu, sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu berhasil di sita. Polisi juga terpaksa menembak kedua pelaku, karena melawan dan mencoba melarikan diri saat akan di tangkap.

BACA JUGA : Rekomendasi Situs Betting Bola Terpercaya!

Kepala Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penindakan ini berhasil di lakukan setelah Polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut adanya peredaran dan transaksi narkoba di kawasan Kesawan, Medan. Setelah di telusuri, Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

“Tadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari kita lakukan penangkapan dengan barang bukti 20 kilogram sabu. Kedua pelaku terpaksa di tembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan,” kata Kombes Hadi.

TERLILIT HUTANG NEKAT JADI KURIR SABU

Hadi mengatakan, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Di rektorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengejar jaringan kedua pelaku.

“Dari keterangan pelaku, barang haram ini rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Untuk peran kedua pelaku ini sendiri kita masih dalami. Apakah mereka cuma sebatas kurir atau ikut menjadi bandar peredaran narkoba ini,” pungkasnya.

BACA JUGA : Rekomendasi Situs Slot Gacor!.

Sementara pelaku HC menyebut hanya di minta untuk membawa narkoba tersebut. Mereka di janjikan upah masing-masing Rp 3 juta untuk membawa barang haram itu.

“Saya terdesak kebutuhan ekonomi. Terlilit utang Rp 5 juta,” pungkasnya.

Polisi menangkap dua orang bandar dan kurir narkoba berinisial R dan AF di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penangkapan kedua bandar tersebut penyidik mengamankan 30 Kg

Dirnakorba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, narkoba tersebut berasal dari Medan dan akan di pasarkan ke Jakarta.

Telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF. Bandar dan kurirnya,” kata Donald, Minggu (21/7/2024).

Kasus ini kata Donald, terungkap dari laporan masyarakat soal dugaan transaksi narkoba. Subdit 3 di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia kemudian melakukan penelusuran dan menyita sebanyak 30 Kg ganja dari tangan keduanya.

“Ditemukan dan di dapati memiliki di duga narkotika jenis ganja sebanyak 30 Kg, satu unit roda dua dan satu unit HP,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku mendapat barang haram tersebut dari Medan. Polisi turut memburu orang yang mengirimkan narkoba tersebut.

Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan, bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta,” tuturnya.

Kedua orang tersebut dan barang bukti yang ada sudah di amankan di Polda Metro Jaya. Keduanya sudah di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *