Beranda » ATURAN TERBARU PENGHITUNGAN UPAH MINUMAN PROVINSI

ATURAN TERBARU PENGHITUNGAN UPAH MINUMAN PROVINSI

ATURAN TERBARU PERNGHITUNGAN UPAH MINUMAN PROVINSI

BERITA TAMBAKBET – Bidang Perekonomian Airlangga menuturkan, pemerintah sudah formula penghitungan dan aturan akan terbit dalam dua hari ke depan. ATURAN TERBARU PENGHITUNGAN UPAH MINUMAN PROVINSI

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga mengatakan, Presiden Prabowo setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi untuk merevisi penetapan upah minimum provinsi.

BACA JUGA : Rekomendasi Situs Betting Bola Terpercaya!

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga mengatakan, Presiden Prabowo setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi untuk merevisi penetapan upah minimum provinsi.

Terkait dengan keputusannya , tentu pemerintah akan melihat keputusan tersebut dan akan menghormati keputusan dan melaksanakan keputusan tersebut,” ujar Airlangga kepada awak media di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

ATURAN TERBARU PENGHITUNGAN UPAH MINUMAN PROVINSI

Menko Airlangga mengatakan pemerintah sudah formula penghitungan dengan memasukkan variabel kebutuhan hidup layak sebagaimana putusan. Dia menyebut aturan anyar ini akan terbit maksimal (dua) hari ke depan.

Komponen kebutuhan layak hidup ini sudah di , dan di harapkan dalam satu dua hari ini Kementerian Ketenagakerjaan sudah bisa mengeluarkan formulasi beserta hal tersebut,” tegas dia.

BACA JUGA : Rekomendasi Situs Slot Gacor!

Sebelumnya, Presiden Prabowo menargetkan aturan upah minimum provinsi selesai dalam dua hari atau 7 November 2024. Aturan baru ini putusan Mahkamah Konstitusi putusan yang membatalkan sejumlah pasal Cipta Kerja Sektor Ketenagakerjaan terkait .

“Ini yang sedang kami coba rumuskan. Kami punya batas waktu sampai tanggal 7 November untuk keluar,” kata Menteri Ketenagakerjaan .

mengatakan, revisi aturan yang di target selesai dalam dua hari tersebut bisa berbentuk peraturan menteri atau surat edaran yang di tujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta rumus menggunakan ketentuan lama.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Azam turut menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sektor ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Salah satunya, adalah penetapan upah minimum yang mencakup variabel kebutuhan hidup layak penetapan 2025 sepatutnya masih menggunakan rumus yang sudah ada.

“Namun khusus terkait dengan proses penetapan Upah Minimum untuk tahun 2025 yang sudah di ambang pintu, berharap agar proses penetapan upah minimum untuk tahun 2025 masih tetap mengikuti ketentuan yang ada sebelum terbitnya putusan . 168/-/2023 tanggal 31 Oktober 2024,” ujar dalam keterangannya.

menegaskan harapannya dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan ke depan. Dia meminta keputusan-keputusan yang di ambil agar mempertimbangkan situasi ekonomi makro yang di hadapi dunia usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *