BERITA TAMBAKBET – Selebgram Siskaeee di vonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (21/10/2024) dalam kasus pembuatan film pornografi. Divonis 1 Tahun Penjara terkait Kasus Film Porno
Perempuan bernama asli Fransiska Candra Novita itu di nyatakan bersalah dan melanggar Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara 1 tahun penjara,” ujar Ketua majelis hakim, Sri Rejeki Marsinta di persidangan PN Jaksel, Senin (21/10/2024).
Siskae, seorang influencer dan konten kreator, baru-baru ini di vonis 1 tahun penjara oleh pengadilan terkait kasus film porno yang melibatkan sendirinya. Vonis ini menjadi perhatian luas di masyarakat, menyoroti isu hukum dan etika di era digital saat ini.
BACA JUGA : Rekomendasi Situs Betting Bola Terpercaya!
Kasus ini bermula ketika Siskae terlibat dalam pembuatan dan distribusi konten pornografi yang melanggar undang-undang di Indonesia. Penegakan hukum yang ketat terhadap konten-konten semacam ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga norma-norma sosial dan moral masyarakat. Siskae sebelumnya di kenal sebagai sosok yang menginspirasi banyak pengikutnya dengan konten-konten positif.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 2,5 tahun penjara. Namun, Hakim menegaskan, tidak ada alasan memaafkan maupun pembenaran atas tindakan Siskaeee.
Divonis 1 Tahun Penjara terkait Kasus Film Porno
Atas kejadian ini, Siskaeee mengaku kapok dan ke depannya akan lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan. Dia tidak mau lagi mau membuat konten berbau pornografi.
“Saya nangis terharu masih dapat banyak support dan mau membela. Kapok banget, ini akan jadi yang terakhir kali dan semoga ke depannya next harus di dampingi penasihat hukum ketika memilih pekerjaan. I promise i swear,” kata Siskaeee.
BACA JUGA : Rekomendasi Situs Slot Gacor!
Siskaeee bersama 11 tersangka membuat konten bermuatan pornografi melalui situs seperti kelasbintang, togefilm, dan bossinema.
Vonis 1 tahun penjara yang di jatuhkan kepada Siskae menjadi cermin dari tantangan yang di hadapi oleh masyarakat modern dalam menghadapi perkembangan teknologi dan konten digital.
Di harapkan, keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak pihak dalam menciptakan konten yang lebih bermartabat dan bertanggung jawab.