Penangkapan Ulang Tersangka Narkoba
BERITA TAMBAKBET – Payakumbuh, – Benuanews.com Setelah baru bebas, Ziko kembali di tangkap akibat keterlibatannya dalam bisnis narkoba. Meskipun baru saja menghirup udara bebas, Ziko kini harus kembali meringkuk di balik jeruji besi. Ini menjadi sebuah pelajaran tentang risiko yang harus di hadapi oleh para pelanggar hukum.Baru Saja Bebas Ziko Kembali Meringkuk di Balik Jeruji Besi
BACA JUGA : Rekomendasi Situs Betting Bola Terpercaya!
Aksi Kejar-Mengejar yang Dramatis
Jurus Ziko yang tak jera membuatnya kembali terjebak dalam hukum. Penangkapan berlangsung dramatis dengan aksi kejar-kejaran dan tembakan peringatan oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu (28/01) sore. Situasi menjadi tegang saat Ziko berusaha melarikan diri, menunjukkan betapa berbahayanya dunia narkoba.
Lokasi Penangkapan dan Barang Bukti
Ziko (37) di tangkap di tepian Batang Agam, Koto Kaciak, saat akan menjual narkotika jenis sabu. Tim buser berhasil mengamankan belasan paket sabu sebagai barang bukti. Menurut Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, barang bukti tersebut merupakan bagian dari operasi yang telah di rencanakan dengan cermat oleh pihak kepolisian.
Upaya Melarikan Diri dan Pengembangan Kasus
Penangkapan Ziko hampir gagal karena dia melompat ke dalam sungai Batang Agam untuk menghindari pihak kepolisian. Namun, Ipda Yozza Prima yang memimpin pengepungan tidak menyerah dan berhasil menangkapnya dengan cepat. Taktik tersebut menunjukkan dedikasi tim dalam menjalankan tugas mereka.
BACA JUGA : Rekomendasi Situs Slot Gacor!
Temuan Narkotika di Rumah Orang Tua Tersangka
Ziko berusaha menghilangkan barang bukti saat melompat ke sungai. Setelah tidak menemukan barang bukti di tubuhnya, polisi menggeledah rumah orang tuanya di Bunian. Di sana, mereka menemukan satu paket kecil dan sepuluh paket besar sabu yang disimpan dalam lemari pakaian, menambah jumlah barang bukti yang akan di gunakan dalam penyelidikan.
Penyidikan Lanjutan dan Harapan
Dari penyidikan, di ketahui bahwa Ziko membeli sabu seharga Rp 44.000.000 dari seseorang bernama INDRA (DPO) di Pekanbaru, namun baru membayar setengahnya. Saat ini, Ziko di tahan di Mapolres Payakumbuh di Jalan Pahlawan kawasan Labuah Basilang, dengan barang bukti sabu untuk penyelidikan lebih lanjut. Ini adalah penangkapan keempat kalinya bagi Ziko; semoga kali ini menjadi yang terakhir, harap Aiga (Julian). Penanganan kasus ini di harapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar hukum lainnya.Baru Saja Bebas Ziko Kembali Meringkuk di Balik Jeruji Besi