Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

TEMPO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Bali pada Jumat sore, 17 Mei 2024 menyerahkan berkas perkara dugaan pemerasan Rp 10 miliar terhadap pengusaha desa adat Berawa, Bender Ketut Riana, ke kejaksaan. . Ketu pun menyerahkan Ketut Riana beserta barang buktinya.

Tersangka KR didampingi lima orang penasihat hukum saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti, kata Kepala Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, saat dihubungi, Sabtu, 18 Mei 2024.

Kementerian Negara mengajukan materil tersebut ke pengadilan dengan dakwaan Pasal 12 Huruf e jp Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Jaksa Ketut kemudian menahan Riana di Rutan Kerobokan, Badung, Bali. Jaksa menangkap tersangka selama 20 hari, kata Putu Eka.

Kejaksaan memeriksa 22 saksi untuk mengusut kasus suap tersebut. Ketut Riana diduga meminta uang Rp10 miliar kepada pengusaha tersebut untuk mendapatkan proposal persetujuan investasi.

Sebelumnya, Putu Agus mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus pemerasan yang dilakukan kepala desa adat Bali. Kejaksaan belum menemukan korban pemerasan Ketut Riana lainnya.

“Sejauh ini saksi dalam kasus ini (A.N) baru satu orang. Saya belum bisa merinci kejadiannya. Sedang dicari saksi, tapi tetap menyangkut korban A.N,” kata Putu Agus.

Kejaksaan Bali melakukan operasi penyamaran atau OTT terhadap Ketut Riana. WITA, tokoh desa adat Bali, ditangkap pada Kamis, 2 Mei 2024, di Warung Resto Kassa, Jalan Raya Puputan 178, Denpasar Timur. Kejaksaan Bali juga menangkap seorang pengusaha berinisial AN dan dua orang lainnya.

Pilihan Redaksi: Nimas Sabella Diteror Teman SMA-nya Selama 10 Tahun, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo prihatin dengan nasib pembangunan ibu kota negara atau IKN Nusantara. Baca selengkapnya

Donasi ini merupakan bukti komitmen Mamaka Owolo terhadap filantropi masyarakat melalui pendidikan dan dukungan terhadap komunitas lokal. Bacaan lengkap.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku kesulitan membayar pengacaranya dan rekeningnya ditutup Baca Selengkapnya

Apindo meminta kepercayaan terhadap kelangsungan proyek yang dilaksanakan pasca peralihan pemerintahan dan pemukiman kembali serta penduduk di IKN. Baca selengkapnya

Ahmad Sahroni merupakan saksi luar lainnya dalam kasus pemerasan pejabat Kementerian Pertanian yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo cs. Baca selengkapnya

Festival Balinale tahunan ke-17 di Sanur, Denpasar, Bali, akan menampilkan puluhan film karya sineas dari seluruh dunia. Baca selengkapnya

Kementerian Investasi menyebutkan sektor energi baru terbarukan menjadi daya tarik baru bagi investor. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi memperkenalkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada investor sebagai penjabat Kepala Pengelola Modal Kepulauan (IKN) yang baru. Baca selengkapnya

HSBC mengatakan dalam laporannya “Strength with Income and Growth” bahwa investor harus memanfaatkan situasi ini untuk menarik sentimen yang kuat dan memanfaatkan peluang pendapatan pasar saham. Baca selengkapnya

Polres Jakarta Barat menangkap dua pelaku pemerasan uang pegawai toko ayam goreng di Palmera. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *