Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

TEMPO.CO , Jakarta – Direktur Utama Garuda Irfan Saputra turut mengomentari kebijakan Kementerian Perhubungan yang mengurangi jumlah bandara internasional dari semula 34 menjadi 17. Menurut dia, kebijakan pemotongan bandara internasional tidak berdampak pada aktivitas komersial Garuda Indonesia Airlines.

“Garudanya belum ada. Saat ini kami hanya menerbangi penerbangan internasional dari Jakarta dan Denpasar,” ujarnya saat dihubungi, Minggu, 28 April 2024.

Dua bandara yakni Bandara Sokarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai masih berstatus internasional yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Irfan mengatakan, sejak awal fokus Garuda Indonesia dalam perjalanan internasional hanya di dua bandara tersebut.

Saat ini Maskapai Garuda Indonesia belum berencana menambah penerbangan internasional dari bandara lain, ujarnya. “Fokus kami di sana, tidak ada (bandara) yang lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 31 tanggal 2 April 2024 tentang Penamaan Bandara Internasional. Tujuan dari transformasi bandara internasional ini adalah untuk mendongkrak sektor penerbangan dalam negeri yang sedang krisis di masa covid. -19 pandemi.

Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, mengatakan rencana penutupan 17 bandara internasional tersebut karena tidak efektif dan efisien dalam operasionalnya. Sebab, kata dia, banyak bandara internasional yang tidak menyediakan perjalanan internasional secara konsisten dan komprehensif.

“Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke negara tertentu dan bukan penerbangan jarak jauh, sehingga pengumpan internasional sebenarnya juga populer di negara lain,” kata Adita dalam keterangannya.

Namun, jelasnya, bandara yang status penggunaannya sudah tidak internasional lagi, untuk sementara masih bisa melayani penerbangan luar negeri. Sepanjang kebutuhan operasional meliputi kegiatan kenegaraan, kegiatan internasional, haji, umroh, penanggulangan bencana, serta kegiatan yang menunjang pertumbuhan perekonomian nasional ->

Berikut 17 bandara Indonesia yang masih berstatus internasional.

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh

2. Bandara Kualanamu Medan

3. Bandara Minangkabau Sumatera Barat

4. Bandara Sultan Sharif Qasim II, Riau

5. Bandara Hang Nadim Kepulauan Riau

6. Bandara Soekarno-Hatta, Banten

7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta

8. Bandara Kertajati Jawa Barat

9. Bandara Kulonprogo, Kawasan Istimewa Yogyakarta

10. Bandara Juanda Jawa Timur

11. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

12. Bandara Zainuddin Abdul Majid Nusa Tenggara Barat

13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Kalimantan Timur

14. Bandara Sultan Hassanuddin Sulawesi Selatan

15. Bandara Sam Ratulangi Sulawesi Utara

16. Bandara Sentani, Papua

17. Bandara Komodo Nusa Tenggara Timur

Pilihan Editor: Bisnis Terpopuler: Robert Bonosusatya, Serangkaian Kasus Garuda A Pancella yang Melibatkan Cara Alternatif Diskon

Maskapai tersebut mengkonfirmasi barang tersebut berasal dari mesin pengolah sayuran yang digunakan di fasilitas mitra kateringnya. Untuk mempelajari lebih lanjut

Sebelumnya, trik pengepakan menjadi viral di Internet: wisatawan disarankan untuk mengisi bantal dengan kain agar tidak perlu membayar biaya bagasi jinjing. Untuk mempelajari lebih lanjut

Garuda Indonesia Group menargetkan jumlah penumpang meningkat 5 hingga 8 persen pada periode libur Idul Adha 2024.

Jika Anda ingin mendapatkan tiket pesawat murah, biasanya tergantung pada satu hal, yaitu fleksibilitas. Baca selengkapnya

Baca selengkapnya Mengapa pakar perjalanan mengatakan tiket pesawat yang dibeli sebelum keberangkatan lebih mahal

Jumlah penumpang udara di 20 bandara AP II diperkirakan mencapai 971.861 orang saat libur panjang Idul Adha pada 15-18 Juni mendatang. Untuk mempelajari lebih lanjut

Bandara di negara-negara Eropa memberlakukan kembali batasan cairan sebesar 100 mililiter Baca selengkapnya

Otoritas Pembuat Komitmen atau PPK Kementerian Perhubungan diduga menerima kompensasi puluhan miliar rupee dari proyek DJKA. Untuk mempelajari lebih lanjut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang yang diterima dari mantan PPK Yofi Oktarisza, Balai Teknik Kereta Api Kelas 1 Jawa Tengah atau BTP Semarang 2017-2021. Belajarlah lagi

Jika terjadi turbulensi, pramugari akan berhenti menyajikan minuman panas dan tidak dapat meninggalkan tempat duduknya. Belajarlah lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *