Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Persatuan Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini untuk menyerahkan surat permohonan bantuan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron. Surat yang dimaksud berisi informasi tentang seorang pegawai negeri sipil yang bertugas di lembaga daerah di kementerian daerah di Papua yang terhambat mutasi ke DKI Jakarta.

Dia mengatakan, mutasi pejabat terhambat meski yang bersangkutan sudah menjabat selama dua tahun dua bulan. “Kami senang dan mendukung tindakan Nurul Ghufron yang rela menggunakan waktu, tenaga, dan pikirannya sebagai penyalur aspirasi masyarakat di tengah kesibukannya menjabat sebagai Pimpinan KPK,” kata Boyamin Saiman dalam keterangan resminya. Jumat 26 April 2024.

Boyamin mengaku tulus meminta bantuan tersebut dan meminta Ghufron siap membantu perpindahan PNS dari Papua ke DKI Jakarta untuk mendampingi suaminya sesuai hak PNS, seperti yang dilakukan Ghufron dan membantu PNS di Kementerian Pertanian. . “Badan Kepegawaian Papua merupakan lembaga murni dan saat ini bukan merupakan pasien KPK sehingga tidak menjadi masalah bagi Dewan Pengawas KPK,” ujarnya.

Boyamin menilai Nurul Ghufron adalah sosok yang baik dan berharap tak takut dianggap sebagai calo pekerjaan/mutasi, apalagi dianggap menyalahgunakan jabatannya. Dia mengatakan Ghufron adalah orang yang baik dan mau membantu banyak orang meski bukan anggota DPR dan pasti bersedia membantu mutasi PNS di seluruh Indonesia sesuai haknya. “Pak Nurul Ghufron adalah orang baik yang tidak mempunyai kepentingan kecuali imbalan karena telah membantu banyak orang,” ujarnya.

Tak hanya itu, Boyamin Saiman menuturkan, Ghufron adalah sosok baik yang pasti akan membantu banyak orang, tidak sebatas mutasi PNS, bahkan ia akan membantu penyaluran bansos agar tepat sasaran; membantu anak-anak miskin dengan beasiswa; membantu petani memperoleh pupuk bersubsidi yang langka di pasaran; serta membantu nelayan yang kesulitan mendapatkan solar bersubsidi.

Pilihan Redaksi: Laporan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Masyarakat yang Hakim

Kabar terhangat adalah rencana pemindahan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Baca selengkapnya

Piton Enumbi, pemilik PT Melonesia Mulia yang diduga menyuap Lukas Enembe, meninggal dunia di RS Provita Jayapura. Baca selengkapnya

Rektor IPB Arif Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Panel KPK. Lihat profilnya, siapa yang memulai karirnya sebagai akademisi, profesi apa lagi? Baca selengkapnya

Kunjungan Ma’ruf Amin ini merupakan kunjungan keenam selama Ma’ruf menjabat wakil presiden. Baca selengkapnya

Sejumlah kalangan menanggapi kebijakan pemerintahan Jokowi dengan menyatakan tidak akan membekukan Tapera. Apa yang mereka katakan? Baca selengkapnya

Untuk lebih mengungkap dan mempertajam aliran uang terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), dkk, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Komisi Hukum DPR RI periode 2024-2029 dinilai belum serta merta mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi KPK selama ini karena banyaknya wajah baru.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan mantan pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah

Pegawai yang tidak menerima pemotongan gaji Tapera akan mendapat sanksi administratif dari BP Tapera. Baca selengkapnya

ICW mengungkapkan, uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK bisa dilakukan DPR periode 2024-2029 karena adanya keterlambatan pemeriksaan panel KPK. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *