BP Tapera Masih Atur Skema Iuran Agar Menguntungkan Penabung yang Sudah Punya Rumah

TEMPO.CO, Jakarta – Komisaris Heru Pudyo Nugroho, Komisaris Heru Pudyo Nugroho, menjawab pertanyaan soal kewajiban jaminan rumah bagi pekerja yang sudah memiliki rumah. BP Tapera kini sedang menyelenggarakan program tersebut agar dana hibah dapat bermanfaat bagi seluruh peserta.

Heru menyebut para donatur yang sudah memiliki rumah sebagai penabung yang mulia. Menurut dia, pasca terbitnya aturan kewajiban iuran Tapera, kini pengurus sedang menata pengelolaannya agar konsep pemerataan dan pemanfaatan bisa diterapkan oleh seluruh segmen peserta.

“Bukan hanya MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) tapi para penabung yang mulia, apa yang terjadi dengan tabungannya ke depan, itulah yang kita atur sekarang,” kata Heru di kantor BP Tapera, Senin, 10 Juni 2024.

Sebelumnya, PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penerapan Tapera mewajibkan tambahan 3 persen dari total gaji bagi seluruh PNS dan pegawai swasta. Pengurangan pajak perumahan juga berlaku bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah.

Heru mengatakan, penerapan aturan dan kewajiban tersebut tidak perlu terburu-buru karena BP Tapera harus memastikan kesiapannya terlebih dahulu. Dengan mengatur pemerintahan dari waktu ke waktu, mereka berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat.

Agar pengelolaan dana lebih transparan, BP Tapera juga menerapkan otomasi berbasis sistem. Aspek penggalangan dana ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelangsungan dana.

Heru juga menjelaskan, keunggulan Tapera bagi MBR adalah mendapatkan hunian terjangkau dengan suku bunga murah atau jauh di bawah harga pasar saat ini sebesar 5 persen.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Aturan Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Peraturan ini mewajibkan pekerja swasta dan mandiri untuk menjadi peserta Tapera. Aturan ini kemudian ditentang oleh banyak pihak, baik pekerja maupun pengusaha.

Pilihan Editor: SPAI Minta Menteri Ida Permanenkan Ojol dan Bebas Pemotongan Hewan

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Atau Offline. Baca selengkapnya

Para ahli mengatakan para pekerja yang sering mengalami sakit kepala tidak boleh menganggap enteng hal ini karena migrain merupakan gangguan pada sistem saraf dan otak. Baca selengkapnya

Federasi Serikat Pekerja Mesin Elektronik Logam Jawa Barat (FSP LEM SPSI) mengecam pernyataan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah yang akan menyosialisasikan tabungan perumahan rakyat atau Tapera melalui Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas). Baca selengkapnya

Penyakit yang dialami Jokowi mungkin mengancam demokrasi. Setelah “berhasil” mengangkat anak sulungnya menjadi wakil presiden, kini ia ingin memboyong anak bungsunya. Baca selengkapnya

Meski mendapat gaji tetap, serta berbagai tunjangan dan pensiun, PNS harus bisa menerima pemotongan gaji setiap bulannya. Sesuatu? Baca selengkapnya

Survei JobStreet menemukan bahwa 81 persen masyarakat Indonesia di bidang digital, ilmu komputer, dan kecerdasan buatan tertarik bekerja di luar negeri. Baca selengkapnya

Berdasarkan survei mobilitas tenaga kerja, tercatat 71 persen pekerja Indonesia memilih telecommuting dibandingkan bekerja di luar negeri. Baca selengkapnya

Pihak berwenang mengatakan sedikitnya 41 orang tewas dalam kebakaran di Kuwait. Baca selengkapnya

“Kami menolak pemotongan Tapera karena tidak pernah terlibat dalam proses pembuatan peraturan,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati. Baca selengkapnya

BP Tapera memaparkan perhitungan kebutuhan penabung mulia untuk membantu seorang MBR mendapatkan CPR. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *