BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Informasi Nasional – Asisten Deputi Bidang Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengimbau seluruh peserta JKN, khususnya pekerja tidak berbayar (PBPU) atau peserta mandiri, agar membayar iuran kepesertaan JKN tepat waktu.

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya, Anda memastikan kepesertaan JKN Anda tetap aktif dan dapat digunakan untuk mengakses layanan penyedia layanan kesehatan kapan saja.

Rizzky Anugerah mengatakan, pelaksanaan skema JKN bersumber dari iuran yang dibayarkan peserta dan kembali digunakan untuk membayar tunjangan kepada peserta. Kontribusi peserta mempunyai dampak yang kuat terhadap keberlangsungan program JKN.

Pembayaran iuran secara rutin juga membantu peserta lain yang rutin menggunakan layanan fasilitas kesehatan, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan primer (FKTP) dan fasilitas pelayanan rujukan lanjutan (FKRTL).

Dia mencontohkan, biaya satu kali cuci darah di RS kategori C sekitar Rp 820.000, sedangkan di RS kategori A lebih dari Rp 1,2 juta diperlukan. Sponsori peserta dialisis.

“Tidak hanya itu, skema JKN juga mencakup penyakit-penyakit lainnya. Tentunya pembayaran iuran yang tepat waktu oleh seluruh peserta dapat membantu BPJS Kesehatan menjaga kelangsungan skema JKN,” kata Rizzky Anugerah pada Rabu, 8 Mei 2024.

Rizzky Anugerah menjelaskan, jika peserta tidak membayar biaya tepat waktu, maka akan mempengaruhi status aktif peserta. Keanggotaan peserta tidak aktif sehingga kartu peserta tidak dapat digunakan untuk memperoleh layanan dari penyedia layanan kesehatan.

“Jika kepesertaan tidak aktif, maka peserta harus membayar tunggakan iurannya sebelum keanggotaan dapat diaktifkan kembali. Setelah pembayaran dilakukan, peserta baru dapat menikmati layanan kesehatan,” ujarnya.

Namun jika peserta harus menjalani rawat inap, akan dikenakan denda biaya rawat inap. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Untuk memudahkan pembayaran peserta JKN, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kemudahan. Hingga saat ini, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan lebih dari 960.000 saluran pembayaran, mulai dari mitra perbankan, e-commerce, retailer hingga dompet digital. Kini BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem pembayaran iuran peserta melalui debit otomatis.

“Fitur autodebit memudahkan peserta dalam membayar iuran kepesertaannya. Tidak hanya itu, layanan autodebit ini juga dapat menjadi solusi bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri agar tidak ada risiko lupa membayar setiap bulannya.” Melalui layanan autodebit, biaya peserta otomatis dipotong langsung dari rekening peserta terdaftar,” kata Rizzky.

Rizzky berharap dengan berbagai kemudahan yang diberikan, peserta JKN dapat membayar iuran JKN dengan mudah dan tepat waktu, terhindar dari risiko kemungkinan denda layanan akibat keterlambatan pembayaran iuran, dan tanpa hambatan saat diperlukan. pelayanan kesehatan.

“Membayar iuran tepat waktu tidak hanya menjamin partisipasi aktif JKN, tetapi juga berkontribusi besar terhadap semangat kerja sama nasional yang mendukung rencana JKN untuk memberikan manfaat bagi ratusan juta masyarakat Indonesia,” ujarnya (*).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyampaikan apresiasi atas penunjukan Yacht Sourcing sebagai distributor eksklusif superyacht Gulf Craft’s Nomad and Majesty di Indonesia. Baca selengkapnya

Bank Mandiri kembali dinobatkan sebagai salah satu bank BUMN terbaik di Indonesia dalam daftar Bank Terbaik Dunia versi Forbes tahun 2024. Baca selengkapnya

PT Pertamina International Shipping (PIS) semakin memantapkan posisinya sebagai operator LPG “top” di Asia Tenggara dengan bertambahnya dua kapal tanker pengangkut gas berukuran sangat besar (VLGC), yakni Pertamina Gas Caspia dan Pertamina Gas Dahlia. Baca selengkapnya

Program deradikalisasi merupakan upaya konseling yang mendukung proses reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat. Baca selengkapnya

Perlu adanya pelatihan dan peningkatan sumber daya manusia agar Koperasi Penghasil Samber Binyeri Maju dapat melakukan ekspor. Baca selengkapnya

SPI menghimbau seluruh anggotanya untuk menggunakan fasilitas pompa sebagai antisipasi kekeringan akibat El Niño. Baca selengkapnya

Bagi Anda yang ingin membeli emas dengan aman dan nyaman, butik Galeri 24 bisa menjadi solusinya, karena merupakan anak perusahaan PT Pegadaian. Baca selengkapnya

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) pada seluruh aspek operasional perusahaan

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah meluncurkan produk Pegadaian Pembayaan Bagian Haji Plus Syariah. Baca selengkapnya

Calon Gubernur Sumatera Utara (Kagubusu) Nikson Nababan mengunjungi kampung nelayan Seberang, Desa Belawan I, Kecamatan Medan, Rabu, 8 Mei 2024. Baca artikel selengkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *