BPJS TK Nilai Tapera Punya Tujuan Baik: Untuk Kesejahteraan Pekerja

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PBJS TK) menilai Program Dukungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan kebijakan yang baik untuk mensejahterakan pekerja di Indonesia dan kebijakan pemerintah tersebut sudah pasti dikaji ulang. “Kami dari pihak pelaksana menilai kebijakan ini sebenarnya merupakan kebijakan yang baik untuk kesejahteraan pekerja,” kata Asep Rahmat Suwandha, Direktur Keuangan Operasional BPJS, saat diwawancarai wartawan, Senin, 3 Juni 2024.

Terkait dampak program Tapera terhadap jumlah peserta dan dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, Asep mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar saat ini karena kebijakan tersebut masih baru. Proyek BPJS juga memerlukan diskusi lebih lanjut dengan Badan Pengurus (BP) Tapera.

“Kami berdiskusi bagaimana kami bisa masuk. Tapera memiliki peserta, kami juga memiliki peserta tentang cara menyesuaikan manfaat yang tersedia. “Sejauh ini yang terjadi, (program Tapera) adalah misi baru,” ujarnya.

BPJS Self Employed memberikan kesempatan kepada peserta untuk membeli rumah melalui program Extended Service Benefits (MLT) perumahan. MLT ini, jelas Asep, sudah berlaku sejak lama sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Jaminan Warga Lanjut Usia (JHT).

Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Ketentuan, Persyaratan, dan Jenis Pelayanan Tambahan.

Asep mengatakan, program Tapera dan MLT memiliki konsep yang berbeda. Tapera merupakan tabungan perumahan rakyat, sedangkan MLT BPJS Kerja merupakan program perluasan manfaat tambahan. Sejauh ini, kata Asep, baru sekitar 4.000 peserta yang menerima manfaat program perumahan MLT.

Ada empat jenis MLT yang dapat diakses oleh peserta proyek BPJS, antara lain Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Uang Muka Rumah (PUMP), Kredit Perbaikan Rumah (PRP), dan Kredit Pembiayaan/Pembangunan Rumah (FPPP/KK). ).

“Ini (MLT) sudah mulai berjalan. Kami telah menjalin kerja sama dengan perbankan sejak tahun lalu. Jadi perdagangan kita ada dukungan dari BPJS, lalu kita kerja sama dengan perbankan dan sebarkan minimal tiga (pasar). Pertama, batas maksimal rumah 500 juta, kedua 200 juta.

Sesuai Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN), BPJS Ketenagakerjaan sendiri menargetkan peningkatan jumlah peserta menjadi sekitar 53,5 juta dan statusnya hingga saat ini sekitar 40 juta peserta. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan fokus pada kepesertaan, khususnya Penerima Upah (BPU).

Diberitakan sebelumnya, Serikat Pekerja Indonesia (Apindo) menolak penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penerapan Tapera.

Shinta Kamdani, CEO Apindo, menilai PP yang diluncurkan pada 20 Mei 2024 ini menduplikasi rencana sebelumnya, yakni MLT asrama pekerja bagi peserta BP Jamsostek Hari Tua (JHT). “Beban tambahan bagi pekerja sebesar 2,5 persen dan bagi pengusaha sebesar 0,5 persen dari gaji (untuk program Tapera), hal tersebut tidak diperlukan karena mereka dapat mengandalkan sumber pembiayaan dari Dana BPJS Aiki,” kata Shinta.

Menurut Apindo, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang nilai tertingginya sebesar 30 persen atau Rp 138 triliun, sesuai PP sehingga aset JHT senilai 460 triliun bisa digunakan untuk program MLT bagi pekerja.

Tips Redaksi: Tahun 2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan Tak Terima Pembayaran Tapera Senilai Rp 567,5 Miliar

Meskipun mereka menerima gaji tetap, tunjangan dan pensiun yang bervariasi, gaji pegawai negeri harus dikurangi setiap bulannya. Apa pun? Baca selengkapnya

“Kami menolak pencopotan Tapera karena dia tidak pernah ikut serta dalam penerapan undang-undang tersebut,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati. Baca selengkapnya

BP Tapera telah menerbitkan daftar persyaratan high value saver untuk memudahkan individu MBR mengakses KPR. Baca selengkapnya

KSPI menyatakan, jika undang-undang tersebut tidak dicabut, maka gugatan buruh terhadap Tapera akan terus meluas. Menteri Luar Negeri Pratikno menanggapinya. Baca selengkapnya

Berita paling terkenal: Presiden Joko Widodo atau menantu Jokowi, Sigit Widyawan, menjadi komisaris di BNI. BP Tapera menolak uang Tapera untuk membangun IKN. Baca selengkapnya

Tapera Sugiyarto, Wakil Komisioner BP yang membidangi penggalangan dana, mengatakan tidak semua pegawai wajib mengikuti program tersebut. Para pengamat menyarankan agar dana tersebut merupakan sumbangan sukarela

Tampaknya pemerintah tidak ada niat untuk menunda pelaksanaan rencana Tapera, sementara buruh dan Apindo juga sudah meninggalkannya. Baca selengkapnya

Pemerintah mewajibkan pekerja mandiri dan wiraswasta yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program Tapera. Baca selengkapnya

Serikat Pekerja Indonesia (OPSI) menyebut Tapera berbeda dengan JKN. Karena Tapera tidak menjamin peserta akan menerima manfaat yang sama, bacalah teks lengkapnya

Disinggung soal Tapera, Sri Mulyani mengatakan kepada anggota DPD RI bahwa pemerintah menghabiskan total Rp 228,9 triliun dari APBN sejak 2015 hingga 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *