BPK Laporkan Indofarma ke Kejagung, BUMN Akui Ada Fraud

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan kejanggalan pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 371,83 miliar. Kasus ini menunjukkan adanya kegiatan kriminal yang dilakukan oleh oknum terkait.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirtoatmodjo alias Tiko membenarkan adanya tindakan penipuan dalam kasus ini. “Iya memang ada pembicaraan. Memang ada penipuan,” ujarnya usai DBS Asian Insights Conference 2024 pada Selasa, 21 Mei 2024.

Tiko mengaku sudah membicarakan hal itu dengan BPK. Dia mendukung langkah BPK yang melaporkan penipuan tersebut ke kejaksaan. “Jadi sudah kami laporkan juga dan harus diambil tindakan hukum,” ujarnya.

Saya yakin kasus ini harus diselesaikan secara hukum, seperti kasus yang terjadi di Jiwasraj dan Garuda. Tiko menjelaskan, kementerian di bawah kepemimpinannya sedang membahas penyelesaian gaji pegawai Indorma yang belum dibayar. “Saat ini kami sedang melakukan proses restrukturisasi dengan Biopharma sebagai holding company,” ujarnya.

Ia berharap Biofarma bisa segera menyelesaikan permasalahan kewajiban pegawai sebelum Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU.

Temuan BPK tersebut dituangkan dalam Laporan Pemeriksaan Penyidikan (LHP) pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya tahun 2020-2023 yang diserahkan BPK pada Senin ke Kejaksaan Agung Jakarta. , 20 Mei 2024.

Selain menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut di atas, BPK juga menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Minggu, 5 Mei 2024, laporan perhitungan kerugian negara (LHP PKN) terkait pengamanan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). . Fasilitas kredit Tbk untuk modal kerja PT Linkadata Citra Mandiri tahun 2016 sampai dengan tahun 2019.

Berdasarkan temuan PKN, BPK menyimpulkan ditemukan adanya pelanggaran yang mengindikasikan adanya tindak pidana pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp120,14 miliar kepada negara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Pilihan Redaksi: BPK Ungkap Tanda-Tanda Korupsi di PT Indofarma, Kerugian Negara Capai Rp 371 Miliar

Di antara

PT Kimia Farma (Persero) Tbk. melaporkan kerugian usaha pada tahun 2023 sebesar Rp 1,8 triliun, melonjak dibandingkan posisi tahun 2022 sebesar Rp 126 miliar. Baca selengkapnya

Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir memutuskan mengganti direksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk atau KAEF. Baca selengkapnya

Lima dari enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terancam ditutup sudah ada sejak masa kolonial Belanda. Baca selengkapnya

Sebanyak 21 BUMN dan satu anak perusahaan BUMN saat ini berstatus pengelola dan dikelola oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Baca selengkapnya

Emiten BUMN Konstruksi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) kembali diterpa gugatan PKPU, khusus terhadap anak usahanya PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKAIKON) Baca selengkapnya

Profil dan sejarah singkat enam BUMN yang terancam ditutup

Direktur Utama Danarex Yadi Jaya Ruchandi mengatakan ada sebanyak enam BUMN yang bisa dicalonkan untuk diberhentikan. sesuatu? Baca selengkapnya

DK PWI memberikan sanksi kepada Sayid Iskandarsyah untuk memberhentikan sementara keanggotaan PWI selama satu tahun. Baca selengkapnya

Pada akhir tahun 1996, Tanri Abeng diangkat menjadi manajer senilai Rp 1 miliar karena menerima uang sebesar itu dengan mengelola perusahaan Aburizal Bakrie. Baca selengkapnya

Wakil Ketua KPK Alexander Marvata mengatakan OTT KPK seperti hiburan untuk membahagiakan masyarakat. Apa artinya? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *