Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

TEMPO.CO, Jakarta – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjawab panggilan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan insentif pegawai negeri sipil di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Iya, dia (tiba) sekitar pukul 08.16 WIB,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 7 Mei 2024.

Gus Muhdlor tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan gaun berwarna hitam yang dibalut jaket bomber berwarna biru tua. Dia menutupi wajahnya dengan topi dan topeng hitam.

Setelah melewati halaman Gedung Merah Putih KPK, Muhdlor langsung masuk ke dalam gedung dan duduk di kursi sambil menunggu proses administrasi.

Sebelumnya, KPK memberikan informasi yang membenarkan kehadiran Muhdlor untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.

“Kami berharap Bupati Sidoarjo mau bekerja sama dan berdasarkan informasi yang kami terima besok tanggal 7 Mei, di gedung merah putih KPK, Bupati Sidoarjo sudah memastikan akan hadir,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri. dalam pernyataan tertulis. keterangannya, Senin 6 Mei 2024.

Ali mengatakan, dalam pemeriksaan selanjutnya, tim penyidik ​​KPK akan memberikan kesempatan kepada Bupati Sidoarjo untuk menjelaskan langsung kasusnya. Berdasarkan KUHAP, Gus Muhdlor bisa dijerat pasal pemaksaan jika tak kooperatif dalam proses penyidikan KPK.

“Apabila tersangka yang telah dipanggil sebagaimana mestinya dalam proses penyidikan tidak hadir dan tidak diketahui alasannya, maka dapat dilakukan tindakan tegas berupa penangkapan agar dapat diajukan ke penyidik,” kata Ali.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sidang perdana Gus Muhdlor di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin pekan lalu, tidak menghentikan penyidikan di KPK. “Tentunya proses pendahuluan hanya sebatas pengujian administratif formal dari proses penyidikan,” ujarnya.

Pilihan Editor: 3 UU Teratas: Penjelasan Ketua RW tentang Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang dan TPNPB-OPM Sita Ponsel dan Laptop

KPK terus mengejar harta benda mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ada pula yang diduga sengaja disembunyikan. Baca selengkapnya

Wakil Ketua BPK berharap Jaksa Penuntut Umum menggunakan hasil analisisnya untuk proses hukum

Musang King Durian disebut-sebut dalam kasus Syahrul Yasin Limpo, yang sebelumnya merupakan kode suap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Baca selengkapnya

KPK menyatakan memiliki cukup bukti untuk membuktikan keterlibatan Hanan dalam kasus pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

BPK menemukan bukti pidana dalam laporan pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk, anak perusahaan dan instansi terkait tahun 2020-2023 Baca selengkapnya

Kejahatan Militer Pengadilan Tinggi Sumatera Utara menjatuhkan hukuman 222 bulan penjara kepada para terdakwa kasus korupsi perampasan tanah PT Perkebunan. Baca selengkapnya

Sengketa pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dari Dewas di Bareskrim merupakan tindakan pribadi dan bukan keputusan kolektif kolegial. Baca selengkapnya

KPK menghadirkan delapan saksi dalam persidangan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL Baca Selengkapnya

ICW menilai pembentukan Pansel KPK sangat penting bagi Presiden Jokowi karena ini merupakan kesempatan terakhir untuk menyelamatkan KPK. Baca selengkapnya

KPK juga menyita rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *