Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

TEMPO.CO, Jakarta – Pemohon perkara pemilu legislatif hadir secara online dalam sidang Mahkamah Konstitusi atau MK. Pasalnya, bandara di kawasan itu ditutup akibat erupsi Gunung Ruang.

Pemohon ini adalah orang bernama Rio Valentino Palilingan. Ia merupakan calon DPRD Minahasa untuk kabupaten Minahasa II.

Rio kemudian meminta maaf kepada majelis hakim konstitusi karena tidak hadir langsung di gedung MK Jakarta Pusat. “Saya tidak bisa ikut karena Bandara Sam Ratulangi masih ditutup,” ujarnya pada Jumat, 3 Mei 2024 dalam putusan ketiga.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan menyebutkan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, masih ditutup hingga 3 Mei pukul 18.00 WITA. Pasalnya, pesawat belum aman dioperasikan akibat erupsi Gunung Ruang, Tagulandang, Rajawali Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.

Ketua Panel Tiga Arief Hidayat mengaku tidak mempermasalahkan Rio masuk grid.

“Iya oke, kalau online nggak ada masalah, tetap oke (datang langsung). Sah saja, sama saja,” kata Arief di persidangan.

Rio kemudian membacakan pokok-pokok permohonannya. Menurut dia, jumlah suara yang benar sebanyak 2.333 suara.

Sementara Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang menjadi tergugat dalam kasus ini, menetapkan suara Rio sebanyak 2.318. Jadi ada selisih 15 suara.

Menurut Rio, hal tersebut disebabkan adanya penurunan suara di enam TPS atau TPS yang dibatalkan oleh tim perencanaan pemilu (KPPS) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas).

Karena surat suara atas nama saya rusak di lipatan kotak suara, kata Rio.

Padahal, kata dia, hal itu melanggar aturan KPU nomor 25 Pasal 55 ayat 7 dan 8 Tahun 2023. Hal ini juga bertentangan dengan Keputusan KPU 66 Tahun 2024 yang menyatakan suara tidak sah hanya ada dua kategori.

Pertama, ada rancangan dalam pemungutan suara. Kedua, pemungutan suara yang dilakukan tidak menggunakan alat pemungutan suara, kata Rio.

Pilihan Redaksi: Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kadernya Kasus Dugaan Pencucian Uang

Partai Garuda digugat PP karena mempermasalahkan kesalahan penghitungan suara di banyak daerah pemilihan. Tidak bisa memenuhi ambang batas parlemen di DPR. Baca selengkapnya

PPP telah mengalihkan uji coba 5.611 suara Sumbar ke Partai Garuda. KPU menilai proses tersebut tidak jelas dan kabur. Baca selengkapnya

Majelis hakim konstitusi menilai ada ketidakjelasan penerapan PPP. Baca selengkapnya

Mahkamah Konstitusi memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan, PPP, dalam perkara pemilu legislatif antara DPR RI Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima. Baca selengkapnya

MK memutuskan permohonan PPP dalam perkara pemilu legislatif DPR RI di kabupaten Aceh II tidak dapat diterima karena kabur atau tidak jelas. Baca selengkapnya

PPP membalas MK karena tidak menerima permohonan sengketa pemilu legislatif. Baca selengkapnya

MK memutuskan permohonan PPP tidak dapat diterima dalam soal pemilihan legislatif DPR RI di kabupaten Kalimantan Timur. Apa alasannya? Baca selengkapnya

MK menyebut permohonan PPP tidak bisa diterima dalam sengketa pemilu legislatif DPR RI di Distrik Papua Tengah. Apa alasannya? Baca selengkapnya

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan, MK mempertimbangkan eksepsi KPU, karena PKB tidak melampirkan bukti atas permohonannya. Baca selengkapnya

Berdasarkan putusan pemberhentian siang tadi, Mahkamah Konstitusi menolak menerima perkara hukum pemilu PDIP dan PPP. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *