Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

TEMPO.CO , Jakarta – PDI Perjuangan atau PDIP menyoroti pernyataan Komisi Pemilihan Umum atau KPU baru-baru ini yang menyebutkan anggota parlemen terpilih yang ingin mengikuti Pilkada 2024 harus mundur.

Jujur saja, agak membingungkan kami, kata Ketua DPP PDIP Dajarut Saif Hidayat dalam jumpa pers di Kecamatan Meneng, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.

Djarot mengatakan, awalnya Ketua KPU Hasim Asiri mengatakan, anggota parlemen yang terpilih pada Pilkada 2024 tidak boleh mengundurkan diri jika ingin mengikuti Pilkada 2024. Saat ini, tidak ada anggota parlemen terpilih yang berkuasa.

Namun pernyataan Hashem berubah pada Senin, 15 Mei 2024, saat ia dan jajarannya sedang menggelar rapat kerja dengan Komisi II RD untuk meninjau pemilu.

Degerot juga mengatakan, pernyataan komisioner KPU juga berbeda satu sama lain. Misalnya saja antara pernyataan Hasim Asiri dan salah satu anggotanya, Adham Hulik.

Oleh karena itu kami meminta CPU berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, karena menyangkut nasib rakyat, kata Dejarot.

Namun, menurut Dejart, PDIP harus mengikuti aturan tersebut. Sebab, aturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan Mahkamah Konstitusi (MC) ini merupakan turunan. Makanya kita ikuti, ujarnya.

Dalam keterangan terbarunya saat rapat dengan DPR, Ketua KPU Hasim Asari mengatakan, anggota parlemen terpilih pada Pemilu 2024 sebaiknya mengundurkan diri jika ingin mencalonkan diri di Palakada 2024 pada November mendatang. Dijelaskannya, UU Pilkada menyebutkan apabila ada anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota mendaftar sebagai calon, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatannya.

“Pada dasarnya undang-undang pilkada menyatakan apabila ada anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD provinsi/kota yang terdaftar sebagai calon, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatannya. Ini berlaku bagi anggota, kata Hashem.

Namun bagi calon terpilih yang belum dilantik, pihak yang berkepentingan harus bersedia mengundurkan diri. Pihak yang berkepentingan harus bersedia mengundurkan diri, kata Hashim.

Pilihan Redaksi: Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Gubernur, Walikota, atau Bupati

Anies Baswedan telah lolos ujian kelayakan dan kepatutan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPW) PKS Jakarta.

Novel Basweden menegaskan, pimpinan KPK perlu dukungan berkelanjutan atas penangkapan Harun Masiko. Baca selengkapnya

Sederet tokoh memberikan pesan menyambut Idul Adha. Apa Kata Jokowi, Puan, Prabowo, Anies Baswedan, Seri Mulani, dan Kapolri Listyo Sigit? Baca selengkapnya

Mantan penyidik ​​KPK Udi Pornomo yakin Rosa Porbo Bekto bisa segera menangkap Aaron Masiko. Dia menjelaskan latar belakang Rousseau. Baca selengkapnya

Kusnadi, Asisten Sekjen PDIP Histo Cristiano, dijadwalkan diperiksa besok sebagai saksi untuk Aaron Massico. Baca selengkapnya

Tahap penghitungan ulang suara akan melibatkan PPK, KPU Kabupaten dan Kota, serta KPU RI. Baca selengkapnya

Komentator politik Ujang Komarudin menyarankan kepada Golkar agar Rizwan Kamil dicalonkan dalam pilkada di Jawa Barat. Apa alasannya? Baca selengkapnya

Polisi menyebut keselamatan dan kelancaran fungsi PSU menjadi prioritas utama. Baca selengkapnya

Beberapa petinggi PDIP mengatakan kepada Tempo, partainya yakin Pilkada 2024 akan mempengaruhi hasil Pilkada 2029.

Novel Basaviden menilai pimpinan KPK saat ini memiliki permasalahan integritas sehingga kasus Haris Masiko tidak ditangani dengan baik. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *