Calon Mahasiswa Baru Unsoed Berharap Kampus Segera Turunkan UKT dan Kembalikan Kelebihan Bayar

TEMPO.CO, Jakarta – Abigail Shaky Guevarra berharap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bisa segera menurunkan biaya kuliah (UKT) yang ditetapkan sejak dini. Calon mahasiswa baru Program Hubungan Internasional Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsoed ini telah menerima UKT Kelompok 6 sebesar Rp 11 juta.

Pihak kampus disebut akan mengurangi biaya kuliah setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nadiem Makarim membatalkan pemasangan UKT. “Saya berharap dengan adanya kabar tidak adanya kenaikan UKT ini, Universitas dapat mengembalikan UKT yang telah ditransfer tersebut,” seruan tersebut dilakukan pada Selasa, 28 Mei 2024.

Abigail mengaku kaget saat menerima UKT Rp 11 juta karena tidak sesuai dengan penghasilan orangtuanya. Ayah Abigail bekerja sebagai penjual mobil. Gaji ayah didasarkan pada tujuan menjual mobil. “Gaji ayah saya sebulan kurang dari Rp 8 juta,” ujarnya. “Saya memilih Unsoed karena UKT-nya terjangkau dan biaya hidup sangat murah.”

Abigail dan orang tuanya sangat gembira saat mendengar pengangkatan UKT dibatalkan. Dengan pembatalan tersebut, ia semakin mudah mewujudkan cita-citanya menjadi diplomat. “Kurikulum ini adalah cita-cita saya sejak SMA karena saya tertarik dengan isu-isu global dan bercita-cita menjadi diplomat,” kata Abigail.

Ketua BEM Unsoed saat ini Maulana Ihsanul Huda tak percaya dengan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim soal pembatalan pemasangan UKT. Pasalnya, pernyataan tersebut tidak diketahui di kampus. Oleh karena itu, BEM Unsoed akan terus memantau hingga dipastikan UKT tidak meningkat pada tahun ini. “Kami akan memeriksanya,” kata Maulana.

Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed Muhammad Hafidz Baihaqi sebelumnya menjelaskan, UKT mahasiswa baru tahun 2024 mengalami kenaikan beberapa kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Misalnya dalam Kurikulum Internasional Keperawatan, Unsoed menetapkan nama UKT tertinggi sebesar Rp 52 juta pada tahun 2024. Angka tersebut hampir lima kali lipat dibandingkan UKT tahun 2023 sebesar Rp 9 juta.

Contoh lainnya, biaya sekunder program hukum maksimal Rp3 juta. Dengan ketentuan baru ini akan naik menjadi Rp14,5 juta, kata Hafidz saat dihubungi Senin, 29 April 2024.

Namun Rektor Unsoed Akhmad Sodiq menyatakan telah menjadwalkan ulang besaran UKT Unsoed pada tahun 2024. Dalam hal ini, Peraturan Unsoed Nomor 6 Tahun 2024 tanggal 4 April 2024 memuat kenaikan UKT. Namun belum diketahui secara pasti berapa besaran diskon UKT setelah dilakukan peninjauan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan Uang Kuliah Seragam (UKT) pada Senin, 27 Mei 2024 di Istana Merdeka Jakarta.

Menurut Nadiem, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan pembicaraan dengan rektor universitas tersebut dan mendengarkan kepentingan berbagai kelompok kepentingan mengenai hal tersebut yang belakangan mendapat perhatian masyarakat.

Seleksi Editorial: Penambahan masa jabatan umum bintang empat dianggap tidak mendesak dalam tinjauan TNI

Rencana Nadiem Makarim yang sebelumnya kontroversial menaikkan UKT di berbagai PTN akhirnya batal. Berapa gaji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan? Baca selengkapnya

Terorisme yang dilakukan satuan atau kelompok khusus anggota Densus 88 kontraterorisme terhadap Kejaksaan Agung. Apa ini? Baca selengkapnya

Keputusan pembatalan kenaikan tarif UKT dan IPI diumumkan oleh Plt Sekretaris Jenderal UNS Chatarina Muliana. Baca selengkapnya

Selain persoalan UKT PTN, ada laporan bahwa 100 pengawas lingkungan hidup telah dikerahkan di Jabodetabek dan menunggu sepanjang musim kemarau. Baca selengkapnya

Ketua BEM UI Verrel Uziel meminta pemerintah memberikan bukti kuat untuk membatalkan kenaikan UKT. Baca selengkapnya

Gelombang mahasiswa memprotes kenaikan biaya sekolah seragam (UTF) dan menyerukan pengurangan biaya pengembangan institusi (IPI). Baca selengkapnya

Banyak perguruan tinggi negeri yang buka suara pasca pemerintah menghapus biaya Uang Kuliah Seragam (UKT) dan Pengembangan Institusi (IPI). Baca selengkapnya

BEM SI menuntut Kemendikbud mencabut Peraturan Mendikbud Nomor 2 Tahun 2024 karena mahalnya biaya UKT. Baca selengkapnya

Mahalnya biaya kuliah satu kali atau UKT disebabkan karena rendahnya porsi anggaran pendidikan tinggi, meski alokasi dana pendidikan mencapai 20% dari APBN.

ITS membatasi penambahan UKT sebanyak 9 kelompok di jalur reguler maupun di luar jalur Mandir. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *