Cara Cek Penerima PIP 2024 Via Kemendikbud.go.id

TEMPO.CO, Jakarta – Pusat Pendanaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan batas waktu aktivasi bantuan keuangan bagi siswa yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan. calon penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2023.

Batas waktu aktivasi akun bagi mahasiswa yang termasuk dalam Keputusan Pengangkatan PIP Tahun 2023 diperpanjang hingga Kamis, 29 Februari 2024, demikian bunyi akun Instagram @sobatpip, Selasa, April – 23 April 2024.

PIP sendiri membantu dalam bentuk pendanaan, perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga miskin atau tidak mampu untuk membiayai pendidikan. PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah yang memenuhi syarat menerima layanan pendidikan hingga sekolah menengah atas.

Lalu bagaimana cara mengetahui siapa penerima PIP? Cara cek penerima PIP 2024

Untuk mengetahui penerima PIP, mahasiswa dapat mencari secara individual di website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut langkah-langkahnya:

– Masuk ke halaman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1

– Gulir layar ke atas hingga menemukan menu ‘Cari Penerima PIP’.

– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Anak (KIA), dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

– Masukkan hasil statistik yang muncul di layar.

– Klik tombol “Tampilkan Penerima PIP”.

– Jika sudah terdaftar sebagai penerima, akan ditampilkan data slot gacor hari ini. Persyaratan Penerima PIP

Kriteria penerima PIP adalah sebagai berikut:

– Pelajar pemegang kartu Visa Indonesia (KIP).

– Siswa dari keluarga miskin, terancam kemiskinan dan/atau berkebutuhan khusus dari keluarga peserta Program Keluarga Preferensi (PKH); Kartu Keluarga Sipil (KKS); anak yatim piatu, yatim piatu, atau yatim piatu dari sekolah, panti asuhan, atau pusat komunitas; terkena dampak bencana alam; tidak bersekolah (suspensi) dan kembali bersekolah; sakit jasmani, menjadi korban kecelakaan, pemutusan hubungan kerja orang tua (PHK), tinggal di daerah konflik, menjadi anggota keluarga tertutup, di lembaga pemasyarakatan (penjara) atau lebih dari tiga orang saudara yang tinggal dalam rumah tersebut; termasuk peserta pada lembaga pendidikan atau lembaga pendidikan nonformal lainnya. Cara mengajukan PIP

Untuk menjadi penerima PIP, salah satu caranya adalah dengan mendaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kementerian Kemanusiaan (Kemensos).

Kepala Staf dan Kepala Kelompok Pengolahan Data, Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial, R. Gandhi Wijaya Cahyo Prajanto mengatakan ada tiga saluran yang sedang berupaya merekam data DTKS. Jalur tersebut melalui pemerintah kota atau kabupaten (Pemkot/Pemkab), Kementerian Sosial dan pendaftaran swasta melalui aplikasi Sistem Informasi Kepedulian Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Permohonan (SIKS-NG) dikirim oleh ketua RT atau RW di kelurahan, dan dilanjutkan ke kepala desa, kepala desa, kepala daerah, hingga dinas sosial (Dinsos),” kata Gandhi di Pratama. Rapat Koordinasi Pendidikan Wilayah 1 di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 29 Juni 2022, seperti dilansir laman Puslapdik Kemendikbudristek.

Di tingkat desa atau kelurahan, klaim diajukan melalui negosiasi dan harus melalui verifikasi dan persetujuan oleh dinas sosial sebelum diputuskan oleh Kementerian Kesehatan. Masyarakat miskin atau rentan dapat mengajukan permohonan secara perseorangan menggunakan SIKS-NG atau menggunakan Cek Bansos.

Yang bisa melamar hanya mereka atau keluarganya, tetangga serumah, ujarnya.

Pelaporan ke DTKS Kementerian Sosial juga dimungkinkan dalam situasi tertentu, seperti kejadian yang tidak terduga, orang yang belum terdaftar dan tidak dirawat, serta kondisi lain yang mengancam keselamatan.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Pakar hukum UGM ini mengatakan, ada tiga tipe hakim dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Tahun ini, Kemenag memberikan dana BOS pesantren sebesar Rp340,5 miliar. Baca selengkapnya

Indonesia Pintar merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pendidikan keluarga miskin. Cara cek penerima PIP online dengan NIK dan NISN. Baca selengkapnya

Cara aktivasi dana PIP dari Kemendikbud diperpanjang hingga Rabu 31 Januari 2024. Baca selengkapnya

Cara cek penerima PIP Kemdikbud 2024 melalui pip.kemdikbud.go.id Baca semuanya

Memasuki tahun 2024, sebagian besar bantuan publik atau non-publik rencananya akan dialokasikan dan disalurkan pada awal tahun ini. Apa saja jalur bantuan sosial itu? Baca selengkapnya

Cara Cek PIP 2023 Melalui SIPINTAR https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 Baca Selengkapnya

Menurut Bay, bantuan PIP sangat penting untuk dilanjutkan di sekolah. Baca selengkapnya

Adil merupakan salah satu siswa SMA penerima program Indonesia Pintar yakni beasiswa PIP. Baca selengkapnya

Melalui Dapodik, berikan satuan akademik kepada mahasiswa yang memenuhi syarat PIP untuk menerima PIP penuh

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan capaian Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Perguruan Tinggi (KIP-K) tahun 2022 dalam rapat kerja dengan Komisi X. Baca selengkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *