Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

TEMPO.CO , Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet e-sports Ora Jaxi bersama empat temannya karena menghisap ganja cair yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC).

Penangkapan terjadi pada Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hotel ini menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Wakil Kompol Rezka Anugras, saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2023.

Selain Chandrika dan Aura, ada pula perempuan berinisial AT (usia 24 tahun), MJ (usia 22 tahun), serta AMO (usia 22 tahun) dan BB (usia 25 tahun). Mereka semua adalah lingkaran pertemanan.

Ganja cair digunakan dalam vape dan dihisap secara bergantian. Rezka Anugras mengatakan, cairan yang mengandung THC tersebut merupakan bagian dari AT yang diperoleh dari seseorang bernama R.

Menurut Rezka, penggunaan ganja dan rokok elektronik atau vaping bisa disebut sebagai bentuk penyalahgunaan narkoba baru. Karena biasanya ganja tidak disalahgunakan dengan cara seperti itu.

Rezka mengatakan, pihaknya akan lebih mewaspadai bentuk-bentuk baru penyalahgunaan narkoba karena penghapusan penggunaan rokok elektrik jenis ganja cair juga merupakan komitmen aparat kepolisian.

“Termasuk penyalahgunaan narkoba dengan cara baru. Untuk itu, kami akan mencari kasus-kasus terkait cara baru yang digunakan,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Chandrika Chika dan lima temannya sebagai tersangka penyalahgunaan ganja. “Kami menetapkan enam orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Keenam tersangka dikenakan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

M Faiz Zaki

Pilihan Editor: Selebriti Chandrika Chika dan atlet eSports ditangkap karena vaping ganja cair di hotel

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di kawasan itu. Baca selengkapnya

Polisi berhasil menggerebek jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi mengenai jaringan tersebut, dan cara memasarkannya. Baca selengkapnya

Kompleks Villa Sunny Village Bareskrim Polri yang terletak di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali sangat cocok untuk menjelajah pabrik obat.

Polisi BareScream bersama Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Menjual melalui grup Telegram. Baca selengkapnya

Direktorat Narkoba Polsek Berescream menangkap 1 buronan kasus laboratorium rahasia di Suntar, Jakarta Utara yang dikuasai tersangka Freddy Pratama. Baca selengkapnya

Polisi menangkap dua orang yang parkir liar di depan Masjid Istiklal. Salah satu pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba. Baca selengkapnya

Polisi menangkap AP Kusanander karena terlibat penyalahgunaan ganja. Obat semacam ini berbahaya dan merugikan tubuh. Baca selengkapnya

11 Mei 1981 Bob Marley meninggal. Semasa hidupnya, musisi reggae ini kerap terlibat kontroversi, seperti: Read More

Paket sabu itu ditancapkan pada potongan semen hingga menyerupai batu. Baca selengkapnya

Polisi menangkap lima tersangka penjual jamur ajaib yang disita dari sebuah bar di kawasan wisata Gili Trawangan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *