Cina Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp2,4 Triliun

TEMPO.CO, Jakarta. Pengadilan Tiongkok pada hari Selasa menjatuhkan hukuman mati kepada pejabat karena menerima suap sebesar 1,1 miliar yuan atau Rp 2,4 triliun.

Seperti dilansir NDTV pada Rabu, 29 Mei 2024, terdakwa Bai Tianhui merupakan mantan bankir yang pernah menjadi CEO perusahaan pengelola aset terbesar milik negara.

Pengadilan di Tianjin memutuskan Tianhui bersalah karena menerima suap dalam jumlah besar saat masih bekerja di Huarong Asset Management.

Pengadilan menemukan bahwa Bai menggunakan posisinya untuk memfasilitasi pengadaan dan pembiayaan proyek dengan imbalan suap.

“Nilai pidana suap yang diterima Bai Tianhui sangat besar, kasus pidananya sangat serius, dampak sosialnya sangat buruk, dan merupakan kerugian paling serius bagi kepentingan negara dan rakyatnya,” kata hakim. dalam putusan tersebut. . .

Pengadilan juga secara permanen mencabut hak politik Bai dan memerintahkan penyitaan seluruh aset pribadinya.

Selama bertahun-tahun, Tianhui telah menjadi salah satu target utama Presiden Xi Jinping dalam misi antikorupsinya di Tiongkok.

Meskipun Bai memberikan informasi yang mengarah pada penangkapannya dan hukuman lainnya. Namun, pengadilan berpendapat bahwa skala suap dan konsekuensi sosial dari kejahatannya terlalu serius sehingga tidak dapat dijatuhi hukuman yang lebih ringan.

Hukuman mati dalam kasus korupsi jarang terjadi di Tiongkok, khususnya hukuman mati tanpa pembebasan bersyarat. Bai adalah pejabat Huaron Tiongkok kedua yang menerima hukuman seperti itu.

Pada Januari 2021, Lai Xiaomin, mantan ketua China Huarong Asset Management (CHAM), yang juga mantan bos Bai, dieksekusi setelah dinyatakan bersalah menerima suap sebesar 1,79 miliar yuan, penggelapan aset negara, dan bigami.

Empat eksekutif puncak Huarong lainnya, termasuk Wang Pinghua dan Qin Ling, sedang menunggu persidangan atas tuduhan korupsi.

Keputusan tersebut diambil di tengah tindakan keras terhadap korupsi di sektor keuangan Tiongkok yang dilakukan oleh Komisi Pusat Inspeksi Disiplin (CCDI). Latihan ini sejalan dengan tujuan Presiden Xi Jinping untuk mengubah Tiongkok menjadi negara adidaya keuangan dan mengurangi risiko keuangan.

Sejak Januari, lebih dari 30 regulator negara, bankir, dan eksekutif keuangan telah ditahan sebagai bagian dari operasi ini.

Xi menekankan perlunya tindakan tegas untuk mengatasi “masalah signifikan” berupa “kekacauan keuangan dan korupsi yang berulang, serta lemahnya pengawasan keuangan dan kapasitas manajemen.”

Pilihan Editor: Tiongkok mengeksekusi bankir yang menerima suap sebesar 3,6 triliun rupiah

NDTV | CCTV

Diplomasi panda, praktik pengiriman panda raksasa dari Tiongkok ke negara lain sebagai alat diplomasi dan konservasi, telah memperkuat hubungan bilateral Tiongkok dengan Malaysia. Lebih terinci

Malaysia sepakat untuk menyelesaikan masalah Laut Cina Selatan bersama negara ASEAN lainnya melalui dialog. Lebih terinci

Pemerintah saat ini memberikan bantuan kepada 165 WNI yang menghadapi hukuman mati di sejumlah negara. Lebih terinci

Wisatawan kedapatan melemparkan rebung, lolipop, dan rokok ke area bermain panda di luar ruangan. Lebih terinci

Masa hukuman Sadikin Rusli sama dengan hukuman Ahsanula Kosasi. Lebih terinci

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengaku baru mengetahui adanya program Temu. Lebih terinci

Pada hari Rabu, 19 Juni 2024, Wakil Presiden Filipina Sara Duterte mengundurkan diri dari Kabinet Presiden Ferdinand Marcos dan dari jabatan penting lainnya Baca Selengkapnya

Penyidik ​​Polres Tapanuli Utara menelepon kantor polisi terkait beredarnya video tak sedap. Lebih terinci

Tiongkok dan Malaysia telah menandatangani serangkaian perjanjian yang memperpanjang pakta kerja sama ekonomi lima tahun dan mengizinkan ekspor durian segar. Lebih terinci

Di bawah ini adalah daftar negara-negara terbesar di dunia berdasarkan jumlah penduduk. Indonesia termasuk dengan laju pertumbuhan sebesar 0,82 persen. Ini adalah daftar lengkapnya. Keterangan lebih lanjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *