Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

Tempo.CO, Jakarta – Kapal ikan asal Juwana, Pati, Jawa Tengah, KM MUS, tak hanya diangkut secara ilegal dari kapal asing dan menyelundupkan solar untuk subsidi. KM MUS juga didakwa melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

KM MUS diserang kapal Orca 6 milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Laut Arafura di wilayah pengelolaan perikanan WPP 718 pada Minggu 14 April 2024. Kapal perikanan tersebut awalnya dilakukan karena adanya laporan masyarakat mengenai praktik penangkapan ikan yang melibatkan kapal penangkap ikan lepas pantai KM RZ 03 dan RZ 05.

Rupanya, pada saat yang sama, National Fishing Center (NFC) yang dikelola Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menerima pengaduan dari lima pekerja kapal ikan yang direkrut dan bekerja di KM MUS. Rekrutmen akan dilakukan oleh setiap agen Partai pada bulan Maret 2020

Manajer Hak Asasi Manusia DFW Indonesia, Miftahul Choir mengatakan, berdasarkan laporan salah satu anggota kelompok, berinisial SI, cara rekrutmennya melalui media sosial (Facebook) dengan mengajak bekerja di kapal nelayan dengan gaji. sebesar Rp 2 juta, bonus Rp 500 ribu, dan pinjaman Rp 5 juta. Miftahul mengatakan mereka dipekerjakan tanpa Perjanjian Kerja Maritim dan identitas mereka dirahasiakan oleh lembaga tersebut.

Pada awal April 2024, ISIS dan 55 awak kapal berangkat ke KM MUS di perairan Arafura. “Saat sampai di Laut Arafura, mereka sedang bekerja mengangkut ikan tersebut ke kapal KM RZ 03. KM MUS itu kapal pengumpul ikan,” kata Mftahul, Rabu, 17 April 2024.

Menurut Miftahul, awak kapal kemudian menanyakan haknya berupa bonus dan THR yang dijanjikan agen perekrutan, namun kapten menolak. Akibat situasi yang tidak menentu tersebut, pada tanggal 11 April 2024, 6 orang awak kapal memutuskan untuk terjun ke laut dimana 5 orang selamat dan ditemukan oleh warga Pulau Panambulai dan 1 orang hilang.

Pada 15 April 2024, jenazah salah satu pekerja yang hilang dikabarkan ditemukan warga Desa Koijabi, Kepulauan Aru, Maluku. Salah satu anggota kelompok berinisial JA berasal dari Binjai, Sumatera Utara. Membantu pihak berwenang dalam melacak kapal penangkap ikan lepas pantai RZ 03 dan 05

Miftahul mengatakan DFW Indonesia menginformasikan dan mendukung tindakan KKP dalam melakukan kegiatan penegakan hukum penangkapan KM MUS. Menurutnya, upaya memulangkan atau memulangkan 16 pekerja tersebut ke tempat asal juga merupakan tindakan kemanusiaan.

“Pemerintah harus memastikan pemulihan hak-hak pekerja berupa upah dan jaminan sosial,” kata Miftahul.

DFW juga mendesak KKP dan TNI Angkatan Laut bekerja sama mencari kapal RZ 03 dan RZ 05. Kedua kapal asing tersebut diduga masih memiliki awak kapal WNI yang dikeluarkan dari KM MUS.

Dalam keterangannya, Plt Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono membenarkan KM RZ 03 dan 05 tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di KKP. Timnya berjanji akan terus membuntuti kedua kapal asing tersebut.

Direktur Penanggulangan Pelanggaran PSDKP Teuku Elvitrasyah menambahkan, kerja sama antar instansi dan aparat penegak hukum diperlukan agar hal ini dapat terus berlanjut. Ia mengatakan, peneliti perikanan hanya bekerja di sektor perikanan. “Kami akan bekerja sama dengan penyidik ​​terkait menangani permasalahan BBM dan tindak pidana terkait perdagangan manusia,” kata Ketua Satgas Penangkapan Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Iqbal mengatakan, timnya beranggotakan 25 orang dan staf. Pilihan untuk tidak kembali ke Java.

“Dengan persyaratan hukum yang jelas, ada dua kapal ikan Indonesia yang siap menerima pekerja tersebut,” ujarnya.

Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan KKP, awak kapal yang melarikan diri dari kapal menceburkan diri ke laut saat kapal meninggalkan perairan Pulau Penambulai. Mereka berenang sejauh 12 kilometer atau bertahan 3 jam. “Ada satu orang yang tidak bisa berenang dan meninggal,” kata Pung, pengakuan salah satu pekerja bernama Muhammad Sanusi Iskandar mengungkapkan bahwa organisasi tersebut tidak menepati janjinya untuk memberikan Rp 2 juta dan tunjangan liburan. tunjangan (THR) sebesar Rp 2 juta setelah mendarat di kapal.

Sementara itu, tuntutan pengembalian negaranya – karena menolak kontrak – masih belum jelas. Akhirnya mereka terpaksa terus bekerja agar bisa makan.

“Sayangnya, makanan yang dihidangkan hanya satu panci yang dibagikan untuk 31 anggota. Yang paling menyedihkan, teman kami mengalami kecelakaan saat bekerja, namun ia hanya mendapat minuman beralkohol lalu lukanya dilumuri kopi,” kata Sanusi.

Awak kapal lainnya, Robby Saktiawan menjelaskan, saat mogok, mereka hanya mendapat air minum dari tetesan Air Conditioner (AC) dan air hujan. “Dialah orang yang memberikan kapal asing itu,” ujarnya.

Pilihan Redaksi: Letusan Gunung Ruang di Sulut Juga Menghasilkan Petir Eksplosif, Ini Penjelasan Instruktur ITB.

Tiga kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara terbakar dan menewaskan tiga awak kapal yang tak sempat menyelamatkan diri

Sumsel merupakan salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari tahun 2021 hingga 2023, terdapat 17 upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan. Baca selengkapnya

Sebuah kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Menarik ikan kecil untuk membuat kecap ikan. Baca selengkapnya

Kapal nelayan asing berbendera Vietnam hendak melarikan diri sehingga polisi harus melepaskan tembakan peringatan. Baca selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jaringan pengelolaan kawasan konservasi di NTT. Baca selengkapnya

Departemen Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Tata Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi. Baca selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan aksesibilitas pasar tuna Indonesia. Baca selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pasar perikanan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengundang investor untuk berinvestasi di sektor perikanan Indonesia. Baca selengkapnya

Pencarian tim KM Papua Jaya 2 dilakukan sesuai Prediksi Sarmap Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya tidak berhasil. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *