TEMPO.CO, Jakarta – Ahli konstitusi Danny Andreana menanggapi susunan pendapat hakim Mahkamah Konstitusi atau MK atas putusan kontroversial Pilpres 2024 yang akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024.
Denny mengatakan, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengatur batasan usia presiden dan wakil presiden, ada tiga hakim yang menolak pencalonan Cowpress Nomor 90 Tahun 2023. 02 Gibran Rakaboming Raka. Ketiga hakim konstitusi tersebut adalah Suhartiyo, Saldi Isra, dan Arif Hidayat.
Artinya, penambahan satu saja akan menimbulkan inefisiensi kompensasi, misalnya, kata Denny kepada Tempo, Sabtu, 20 April 2024.
Namun, dia tidak yakin Mahkamah Konstitusi akan memutuskan pembatalan kompensasi tersebut. Menurut Denny, Mahkamah Konstitusi akan lebih konservatif.
“MK hanya mengajukan beberapa rekomendasi reformasi Pilpres 2024 dan menolak permohonan pasangan calon 01 (Anis Basvidan-Mohimeen) dan 03 (Ganjar Paranoo-Mahfud Mad.),” kata Danny.
Mantan Wakil Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia ini menjelaskan, pasca putusan UUD ke-90, Mahkamah Konstitusi tidak pernah berhasil mengeluarkan putusan bermasalah tersebut. Denny mengatakan, putusan MK belakangan justru memperkuat Putusan 90.
“Sampai Mahkamah Konstitusi lepas dari penjara putusan 90, maka putusan MK akan bersifat konservatif,” jelas Denny.
Seperti diketahui, persidangan sengketa pemilu presiden kini berlanjut di Mahkamah Konstitusi. Perselisihan hasil pemilu PHPU atau pemilu presiden akan diputuskan pada Senin.
Hingga saat ini, delapan hakim konstitusi masih memiliki majelis hakim yang disebut RPH untuk memutus perkara PHPU Pilpres. Mereka adalah Sahartiou, Saldi Isra, Arif Hedayat, Annie Noorbanangsiah, Daniel Yusmek Pankastaki Fookh, M. Guntur Hamzah, Rizwan Mansour dan Arsul Sani.
Pilihan Redaksi: Pilkada disebut permainan gambar, Pengamat: Perlunya mendongkrak popularitas calon
Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan menghadiri perayaan Hari Kemerdekaan Daerah (Otoda) XXVIII
Prabowo dan Gibran diculik Paspampres sesaat setelah mereka terpilih menjadi Presiden dan Wakil Ketua KPU. Apa prinsipnya? Baca selengkapnya
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bertemu Presiden Joko Widodo alias Jokowi selama dua jam pada Rabu sore, 24 April 2024. Baca selengkapnya
Mahkamah Konstitusi menyatakan terdapat beberapa kelemahan pada undang-undang pemilu, peraturan KPU, dan peraturan perundang-undangan. Baca selengkapnya
Prabowo dan Gibran bertemu dengan Presiden Jokowi di Gedung Pemerintah di Jakarta pada Rabu sore. Isi pertemuan tersebut belum diketahui. Baca selengkapnya
Gibran mengaku mendapat masukan dari Wakil Presiden Maruf Amin tentang pentingnya berkoordinasi dengan presiden. Baca selengkapnya
Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi dan Gibran bergabung setelah ada desakan dari PDIP. Baca selengkapnya
Pakaian berwarna hitam merah yang dikenakan hakim MK tidak hanya sekedar pakaian formal, namun juga simbol yang membawa filosofi. Baca selengkapnya
Gibran Rakaboming Raka mengaku akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran. Baca selengkapnya
Needham mengatakan, Mahkamah Konstitusi masih bersifat court of account karena keputusan pemilu presiden masih diambil berdasarkan selisih hasil suara. Baca selengkapnya