Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

TEMPO.CO, Jakarta – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengatakan ada upaya campur tangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa Pilpres.

“Yang paling menentukan dalam Pilpres 2024 adalah seberapa kuat hakim konstitusi menghadapi intervensi yang saya duga cenderung mempengaruhi keputusan,” kata Denny kepada Tempo, Sabtu, 20 April 2024.

Menurutnya, semakin independensi hakim Mahkamah Konstitusi, maka putusan yang diambilnya semakin sejalan dengan makna keadilan pemilu. Sebaliknya, kata dia, semakin mudah intervensi maka semakin banyak pula keputusan yang diambil dari keadilan pemilu.

Sebab, setiap putusan MK yang menyangkut persoalan politik biasanya mengandung intervensi, khususnya putusan sengketa Pilpres 2024, kata Denny. “Saya khawatir dan saya yakin – meskipun ada upaya untuk menjaga independensi dan mencegah pengambilan keputusan Mahkamah Konstitusi dari pihak luar – upaya intervensi tetap sangat kuat dan dapat dilakukan dengan berbagai cara.”

Namun Denny Indrayana enggan membeberkan lebih lanjut saat ditanya soal intervensi tersebut. Namun mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu mencontohkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia calon presiden dan wakil presiden.

Seperti diketahui, keputusan tersebut memperbolehkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi sekaligus keponakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

“Putusan 90 Paman Gibran, Anwar Usman, merupakan contoh sempurna bagaimana intervensi ini berhasil menghancurkan wibawa dan nama baik Mahkamah Konstitusi, dan saya tidak yakin hal serupa tidak akan terulang pada putusan tahun 2024. pemilihan presiden,” kata Denny.

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan independensi Mahkamah Konstitusi tetap terjaga. Apalagi dalam rapat-rapat hakim alias RPH yang digelar saat ini.

“Jadi menurut saya ekosistem kebebasan tetap terjaga hingga saat ini. Kami juga menjaga RPH dan RPH,” kata Fajar, 16 April.

Fajar melanjutkan, musyawarah hakim dilakukan secara tertutup. Bahkan, dia tidak mengetahui agenda apa yang sedang dikerjakan RPH.

Faktanya, telepon seluler tidak diperbolehkan saat penyembelihan, bahkan oleh hakim atau staf, kata Fajar.

Ditambahkannya, para pegawai MK yang bertugas di RPH pun turut diambil sumpahnya. Sebab, apapun yang ada di ruang konferensi itu adalah rahasia.

Pilihan Editor: Pemilu disebut Image Game, Penonton: Dibutuhkan untuk Meningkatkan Popularitas Kandidat.

Relawan Kiganjari kini fokus menggalakkan persatuan anggota dan komunitas secara sosial dan budaya. Baca selengkapnya

Banyak pihak yang menanggapi kebijakan Pemerintahan Jokowi dengan mengatakan tidak akan menunda Tapera. Apa yang mereka katakan? Baca selengkapnya

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan menantang UU No.

Refly Harun berharap parpol yang kalah di Pilpres 2024 adalah partai oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Putusan MA tentang batasan usia kepala daerah diputuskan dalam waktu tiga hari setelah dibagikan pada 27 Mei dan diputuskan pada 29 Mei 2024. Ingatkah Anda dengan putusan Mahkamah Konstitusi? Baca selengkapnya

Dalam putusan MA tersebut, Mahkamah memerintahkan KPU mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9. Harus dibaca seluruhnya.

Sirekap akan diperbaiki dan disederhanakan karena jumlah surat suara yang disiapkan tidak sebanyak Pemilu Parlemen 2024.

Pakar Pemilu UI Titi Anggraini menanggapi keputusan MA soal syarat usia calon presiden daerah. Baca selengkapnya

Denny Indrayana mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada para saksi Sengketa Pemilu Parlemen jika dilaporkan ke aparat penegak hukum. Baca selengkapnya

Pengacara Partai Golkar Michael Dolf Lailossa memaparkan urut-urutan hilangnya saksi Adin yang seharusnya memberikan kesaksian dalam sidang sengketa pemilu yang dibacakan secara lengkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *