Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

TEMPO.CO, Jakarta – Epy Kusnandar, artis tersangka kasus penyalahgunaan ganja, dibawa ke Rumah Sakit Kecanduan Narkoba (RSKO) Jakarta mulai Rabu, 15 Mei 2024 untuk mendapat perawatan karena mengalami depresi.

Kombes Polres Jakarta Barat, M Sayahadudi menjelaskan, EP tidak bisa mengikuti konferensi pers yang dijadwalkan digelar hari ini karena masih menjalani perawatan.

Hasil pemeriksaan kesehatan dokter menunjukkan saudara EK 91 mengalami depresi dengan tekanan darah 230, kata Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.

Akibat kondisi tertekan tersebut, menurut Syahduddi, polisi berkoordinasi dengan RSKO Cibubur di Jakarta terkait perawatan Epy Kusnandar. Selain itu, polisi juga meneruskan permintaan rehabilitasi EK ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kami telah meminta sidang kepada Tim Asesmen Gabungan BNN untuk meminta rekomendasi mengenai tindak lanjut penanganan EK,” kata Syahduddi.

Permohonan asesmen atau rehabilitasi menyusul Epy Kusnandar yang saat ditangkap tidak memiliki bukti namun positif mengonsumsi ganja. “Kenapa kami lakukan bersama tim asesmen gabungan BNN? Karena kakak EK positif menggunakan ganja, tapi yang bersangkutan tidak melihat buktinya,” kata Syahduddi.

Selain itu, perawatan Epy Kusnandar di RSKO juga mempertimbangkan kondisi kesehatan dan riwayat kesehatannya yang buruk. “Juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, kami mengetahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit dan memang benar kondisinya sedang buruk pada saat kami tangkap,” kata Syahduddi.

Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, kami memutuskan saudara EK akan tetap dirawat di RSKO Jakarta, ujarnya.

Penanganan kasus EK akan diselesaikan melalui restorative justice berdasarkan surat telegram Kabaraskrim Polri Nomor 145 Tahun 2021 tentang Penerapan Parpol Nomor 8 Tahun 2021.

“Kemudian kami akan melakukan proses rehabilitasi berdasarkan surat telegram Kabareskrim Polri Nomor 145 Tahun 2021 terkait penerapan Perpol Nomor 2021 tentang penanganan tindak pidana narkoba melalui peradilan rehabilitatif,” kata Syahduddi.

Pilihan Redaksi: Napi Narkoba Buron, Kepala Rutan Lampu Sukadana Aziz Gunawan Dipecat

BRIN sedang mengembangkan teknologi penginderaan jauh berbasis satelit yang dapat mendeteksi ladang ganja. Baca selengkapnya

Imam Saidih warga Uswatun Hassana Musala, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, yang ditusuk, meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

Polda Metro Jaya menangkap tiga aparatur sipil negara (ASN) terduga pengguna narkoba di Provinsi Maluku Utara Baca Selengkapnya

Badan Reserse Kriminal Polri disebut masih terus mencari keberadaan gembong narkoba Freddie Pratama. Jalin komunikasi dengan polisi Thailand. Baca selengkapnya

Polres Lamando Kalimantan Tengah berhasil menelusuri peredaran 33,8 kilogram narkoba. Disebut terbesar dalam lima tahun terakhir. Baca selengkapnya

Para napi asal Jakarta tersebut disebut-sebut merupakan pelaku yang menguasai pabrik farmasi pil ekstasi dan pil koplo di Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur. Inilah faktanya. Baca selengkapnya

Polisi menemukan pabrik obat PCC dan hexymer di Desa Legok Ratih, Kabupaten Bogor. 2,5 juta pil disita. Baca selengkapnya

BNN menangkap seorang pengedar ganja saat paket tersebut disita di sebuah kampus di Jakarta Timur. Hubungi JL. Baca selengkapnya

Badan Narkotika Nasional (BNN) berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Filipina dan pihak berwenang untuk menangkap gembong narkoba terakhir jaringan Asia, Johan Gregor.

Penjara telah menjadi surga bagi para pengedar narkoba yang mengendalikan perdagangan narkoba. Itulah beberapa kasus terbaru produksi ekstasi dan pil koplo terkontrol di sebuah rutan di Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *