Desta Tak Hadiri Panggilan DKPP di Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU

TEMPO.CO, Jakarta – Deddy Mahendra Desta alias Desta tak hadir dalam sidang pertama kasus dugaan asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan ( DKPP). Gugatan itu terkait laporan Hashim mengenai dugaan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Sidang berlangsung tertutup pada Rabu, 22 Mei 2024, di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat. Selain Desta, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos yang turut dipanggil tak hadir saat sidang dimulai sekitar pukul 09:38 WIB.

Di ruang sidang, Hasyim bungkam saat awak media menanyakan persiapan persidangannya. Hadir pula pelapor dalam persidangan yakni korban yang merupakan anggota PPLN Den Haag. Ia didampingi tim kuasa hukumnya.

Ketua DKPP Heddy Lugito sebelumnya membenarkan, Desta dan Betty dipanggil untuk memberikan pengarahan kepada anggota PPLN terkait video sambutan tersebut. Rekaman tersebut diambil saat jeda talk show NET TV yang diikuti oleh Hasyim, Betty, Vincent Rompies, Desta dan Boiyen. Saat itu, Hasyim dan Betty hadir sebagai tamu untuk membicarakan pemilu 2024.

Sedangkan menurut Heddy, pihak internal KPU dan NET TV merupakan pihak terkait dalam perundingan tersebut. “Kami (Betty dan Desta) menelepon,” kata Heddy seperti dikutip dalam keterangannya, Selasa, 21 Mei 2024.

Perkara ini diajukan oleh seorang perempuan berinisial CAT yang diwakili oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK. CAT menuduh Hasyim Asy’ari menyalahgunakan jabatannya dan memberikan perlakuan khusus kepada CAT yang bekerja sebagai anggota PPLN Den Haag di Belanda, serta menggunakan relasi kekuasaannya untuk mendekati dan menjalin kontak dengan CAT.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan, menyatakan Hasyim melanggar kode etik dengan melakukan pendekatan, rayuan, bahkan melakukan perbuatan asusila terhadap kliennya yang tergabung dalam PPLN.

“Penindakan ini kami lakukan terhadap klien kami, anggota PPLN yang dipekerjakan oleh Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU sudah menikah secara sah,” kata Aristo di gedung DKPP, Kamis, 18 April. . 2024.

DEFARA DHANYA

Pilihan Editor: Apa yang dilakukan Soeharto beberapa langkah sebelum hengkang?

Dalam pesan Idul Adha, Jokowi menyebut kurban merupakan wujud rasa syukur dan keikhlasan, sedangkan Biden menyoroti penderitaan umat Islam di Gaza.

Polda Metro Jaya akan mengusut kondisi kejiwaan ibu pelaku pencabulan anak kandungnya di Bekasi. Baca selengkapnya

Presiden KPU Hasyim Asy’ari dalam khutbah Idul Adha secara lengkap menyampaikan tema ketaatan kepada Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail Aqra

Kaesang sebelumnya mengatakan, keputusan MA mengenai batasan usia calon kepala daerah belum masuk dalam anggaran rumah tangga PKPU. Baca selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan lembaganya akan mengumumkan calon wakil rakyat terpilih pada Pemilu 2024, namun hal itu baru pertama kali dilakukan KPU. Baca selengkapnya

Sidang etik dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari hari ini digelar tertutup dengan mendengarkan keterangan pihak terkait. Baca selengkapnya

Aristo Pangaribuan, pengacara korban kasus dugaan asusila, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, menunggu keputusan DKPP.

Ibunda Tangsel itu menawarkan akun Icha Shakila untuk membuat konten video asusila bersama putranya yang saat itu berusia tiga tahun. Baca selengkapnya

Sidang etik dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari hari ini digelar tertutup dengan mendengarkan keterangan pihak terkait. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya telah melakukan penyidikan terhadap suami R, sang ibu, yang menganiaya anak kandungnya di Tangerang Selatan karena tekanan dari orang yang ditemuinya di Facebook. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *