Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

TEMPO.CO , Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Diwas KPK) menunda sidang etik karena Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nural Gaffron, tidak hadir.

Sidang dibuka, lalu ditutup karena NG tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan terhadap Divas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kata Anggota PKC Divas Simsuddin Haris Kamis, 2 Mei 2024 menceritakan temponya.

Harris mengatakan sidang etik ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada 14 Mei 2024. “Jika somasi kedua tidak muncul, maka gugatan etik akan dilanjutkan,” kata Harris.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatrangan Pangaban pun membenarkan adanya penundaan sidang moral terhadap Noorul Ghafroon. Ia membenarkan Nurul Ghafroon tidak hadir di persidangan, sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.30.

“Kami menunda persidangan karena ahli N.J. (Norval Gaffron) tidak tersedia,” kata Trump kepada Tempo, Kamis, 2 Mei 2024.

Hingga berita ini dimuat, Goffron belum menanggapi pesan singkat dan panggilan telepon yang dikirimkan Tempo untuk mengonfirmasi kehadirannya dalam sidang etik hari ini.

Sebelumnya, Anggota Divas KPK Albertina Ho mengatakan Divas KPK akan menempuh jalur hukum atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Noorul Ghafroon. “Benar, sidangnya akan dimulai pada 2 Mei. Soal (Norul Gaffron), salah satu permintaan pegawai Kementerian Pertanian untuk dipindahkan ke Jawa Timur, Malang yang pusat, kata anggota Dewas KPK Albertina Ho pada Jumat, 26 April 2024 di Gedung C1 KPK.

Albertina Ho mengatakan, dakwaan lebih lanjut terhadap Nuril Gaffron karena menyalahgunakan pengaruhnya dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian akan dibuktikan dalam sidang etik. Menurut Devas, jika kami melihat cukup bukti, kami akan melanjutkan ke persidangan etik, katanya.

Pilihan Redaksi: Kapolri Aktivis Buruh Andy Gani Beberkan Tanggung Jawab Nina Weah yang Ditunjuk Ahli

Dewan Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sidang etik tersangka Wakil Ketua KPK Noorul Ghafroon masih akan digelar pada Selasa, 14 Mei 2024. Bacalah secara lengkap

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (ECH) atas dugaan pelanggaran etik. Mengapa? Baca selengkapnya

Presiden Jokowi akan mengumumkan pembentukan Grup KPK pada bulan ini. Beberapa aktivis antikorupsi turut serta, termasuk Roman Basvidan. Baca selengkapnya

Presiden akan mengumumkan pembentukan Pansel KPK pada bulan ini. Apa itu Dewan CPC dan apa prinsip pembentukannya? Baca selengkapnya

Presiden Jokowi diharapkan mempertimbangkan secara serius pembentukan panitia seleksi calon pimpinan Partai Komunis Tiongkok. Baca selengkapnya

Roman Basvidan, mantan penyidik ​​senior Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian akhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Baca selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Perswad Nugraha mengatakan, sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan oleh proses penunjukan panitia seleksi. Baca selengkapnya

Mantan Komisioner KPK Basiro Muqedadas meminta agar KPK tidak sepenuhnya ditunjuk oleh Jokowi pada tahun ini. Baca selengkapnya.

Panel KPK bertugas menyeleksi calon-calon pimpinan KPK, sebelum mengajukannya ke DPR untuk dilakukan pemeriksaan yang layak dan benar. Baca selengkapnya

Basiro Muqadas tak ingin semakin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah pimpinan yang dipilih panitia seleksi mengalami kendala akibat penunjukan Jokowi. Bacalah secara lengkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *