Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK terus mengusut dugaan korupsi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kedua pimpinan KPK tersebut adalah Nurul Ghufroni dan Alexander Marwata. “Di sistem, tunggu saja,” kata Anggota KPK Dewas Syamsuddin Haris pada Senin, 22 April 2024.

Diketahui, Dewas KPK meminta penjelasan Nurul Ghufroni dan Alexander Marvata terkait hal tersebut. Menurut Anggota DPR KPK Albertina Ho, tambahan informasi soal Alexander Marvata sudah diminta pada 28 Februari lalu. “Semua sudah selesai, laporannya masih ada. “Kita lihat apakah ada cacatnya,” ujarnya saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada 29 Februari 2024.

Alexander Marwata dan Nurul Ghufroni dilaporkan ke Dewas KPK pada Desember 2023. Nurul Ghufron dituding memanfaatkan pengaruh jabatannya untuk kepentingan dirinya sendiri. Ghufroni diduga menghubungi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subaggiono dan meminta bantuan untuk memindahkan saudaranya yang bekerja di Kementerian Pertanian dari Jakarta ke Malang pada tahun 2022.

Sementara itu, Alexander meminta Kasdi menyisihkan untuk Klaten rencana pembelian pupuk untuk Kementerian Pertanian.

Kedua peristiwa itu terjadi saat Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian antara Kasdi, Sahrul Yassin Limpo, dan Mohamed Hatta.

IM57+ meminta Dewas KPK tak takut memberikan penilaian moral terhadap Nurul Ghufron

Yudi mengatakan, kalaupun mau, Nurul Ghufroni harus masuk dalam daftar penyidikan kekerasan di DPR KPK. Baca selengkapnya

Tak hanya itu, ia membenarkan mengeluarkan uang Rp 46 juta untuk gembong partai SYL Durian Musang saat diperiksa jaksa KPK. Baca selengkapnya

Juru bicara KPK mengatakan, tim LHKPN membenarkan adanya kepemilikan barang bekas Kepala Bea Cukai Purvakarta Rahmadi Effendi Hutahan. Baca selengkapnya

Konflik antara mantan Kepala Bea Cukai Purvakarta Rahmadi Effendi Hutahayan dan mantan Dirjen PT Mitra Cipta Agro Vijanto Thirthasana memanas. Baca selengkapnya

Banyak pejabat yang menyebut permintaan mantan Menteri Pertanian SYL kepada Musang King Durian termasuk uang umrah untuk menghormati penyanyi dangdut tersebut. Baca selengkapnya

Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang untuk membacakan putusan pengadilan etik soal kekerasan. Baca selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota KPK ke Bareskrim Polri. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bentuk pembelaan diri. Baca selengkapnya

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian mengatakan, berbagai proyek seperti umroh dan kendaraan digunakan dengan meminta dana kepada organisasi SYL. Baca selengkapnya

Musang King Durian diberangkatkan ke rumah dinas Sihrul Yasin Limpo, Kompleks Vidya Chandra. Beberapa di antaranya berharga 46 juta rubel Baca lebih lanjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *