TEMPO.CO, Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN menanggapi tudingan hilangnya uang nasabahnya. Hal ini seiring dengan aksi demonstrasi yang digelar di Kantor Pusat Bank BTN pada Senin hingga Selasa, 29-30-2024. untuk bulan April. Promosi ini dilakukan oleh nasabah yang mengaku kehilangan uangnya dan meminta pengembalian dana ke pihak bank.
“BTN menyatakan tidak ada uang nasabah yang hilang atau disita di BTN. Pegawai yang terlibat diberhentikan secara tidak adil dan dihukum oleh pihak yang berwajib,” kata Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Kamis, 2 Mei 2024.
Ramon menyatakan FTA menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia yang mengikat FTA sebagai perusahaan dan pejabat sebagai warga negara. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan perbuatan para pegawai tersebut agar melepaskan hak hukumnya atas keamanan dan kenyamanan bersama.
Ia juga meminta masyarakat berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran suku bunga yang tidak masuk akal. Selain itu, tidak sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Lembaga Penjamin Simpanan (OJK).
Sebelumnya, beberapa poster terkait kasus hilangnya uang nasabah dari rekeningnya dipasang di dekat kantor pusat Bank BTN. Tempo memotret kejadian di Harmoni, Gambir, Jakarta pada Selasa, 30 April 2024.
Pantauan wartawan foto Tempo, puluhan orang yang mengaku nasabah datang melakukan aksi protes di kantor pusat bank BTN. Mereka juga meminta pihak bank bertanggung jawab menyelesaikan dugaan masalah kekurangan dana di rekeningnya.
TERTAWA RAHAYU | DEMAM ANGA PALGUNA
Pilihan Redaksi: Terbaru: Usulan Program FTA 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Kelebihan dan Kekurangan Open Plan 1 Juta Ha Lahan Beras Cina
Menteri Keuangan Sri Muljani mengatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia masih tetap terjaga pada kuartal I-2024. Baca selengkapnya
Citi Indonesia menerima lima penghargaan berturut-turut di FinanceAsia Awards 2024
Bisnis Teratas: Seorang pria merobek tas Hermes di depan petugas bea cukai saat diminta membayar Rp 26 juta, BTN menunjukkan kepada nasabahnya. Baca selengkapnya
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan memperpanjang kontrak dengan PT Freeport Indonesia hingga 2061. Baca selengkapnya
Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Baca selengkapnya
Satgas tersebut tentu khawatir layanan pinjaman online atau pinjol, baik resmi maupun ilegal, akan semakin berkembang dan populer di masyarakat. Mengapa? Baca selengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Ini menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1,435 triliun pada kuartal I 2024. Baca selengkapnya
Penagih PNM Mekaar kerap menemui nasabah yang marah-marah saat menagih cicilan pinjaman. Baca selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), termasuk melalui pembiayaan umum di bidang sekuritas. Baca selengkapnya
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga pinjaman dasar, meski BI telah menaikkan BI rate menjadi 6,25 persen. Baca selengkapnya