Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

TEMPO.CO , Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur Nicholas Ari Lelipali mengatakan anggotanya yang ditangkap pada 19 April 2024 karena kasus narkoba kini sudah dibebaskan. Keterlibatan petugas Satuan Reserse Narkoba tidak terbukti dan hasil tes urine mereka negatif.

“Dia kembali bekerja di Polres Metro Jakarta Timur,” kata Nicholas saat dihubungi, Senin, 22 April 2024.

Petugas tersebut sebelumnya ditangkap bersama empat rekannya dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Gia. Mereka diserang sekitar pukul 23.00 di rumah sesama polisi di kawasan Cimanggis, Kota Depok.

Nichols mengatakan, saat digeledah Satres Narkoba Polres Metro Depok, anggotanya menemukan alat penghisap bong atau sabu. Empat bungkus sabu kemudian ditemukan di tubuh temannya, bersama dengan satu bungkus sabu yang salah satunya dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

“Empat temannya di TKP (tempat kejadian perkara) positif menggunakan narkoba,” ujarnya.

Petugas Polres Metro Jakarta Timur itu awalnya diminta temannya untuk membawa mobil hasil perbaikannya dari bengkel ke lokasi kecelakaan. Satu jam berada di lokasi kejadian, tak ada tanda-tanda sesi narkoba keempat temannya.

Apalagi mereka ketahuan ngobrol, bermain ponsel, dan menonton gawai. Anggota Polres Metro Jakarta Timur itu mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan keempat temannya hingga menghisap sabu.

“Orang yang terlibat baru ditemukan setelah penyerangan,” kata Nichols.

Pejuang tersebut antara lain Brigadir FAR, Brigadir IR, Brigadir DW, Brigadir FR, dan Brigadir DP. Hanya hasil tes urine Briptu DW yang negatif.

Pilihan Redaksi: Kasus Geng Polisi di Polres Depok, Jakarta Timur Diluncurkan Tak Termasuk

Soufian diduga menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk mendanai kampanyenya. Baca selengkapnya

Kepala polisi Blatter melihat perilaku tersebut berbahaya, jadi dia memerintahkan tes urin untuk beberapa anggotanya, termasuk gembong narkoba tersebut. Baca selengkapnya

Video mobil polisi mengejar Mitsubishi Pajero Sport di Tol Jatisa karena menggunakan pelat palsu. Baca selengkapnya

Polisi menangkap pengemudi dan pemilik Pajero yang disebar karena menggunakan pelat palsu. Perekam video juga dibayar berdasarkan UU ITE. Baca selengkapnya

Kapolres Bandara Soekarno-Hata mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk kepedulian, perlindungan, dan perlindungan masyarakat. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya menangkap pengacara sekaligus politikus Golkar Henry Andragona karena menggunakan pelat DPR palsu. Baca selengkapnya

KPAI menunjukkan bahwa anak-anak India semakin rentan terhadap eksploitasi industri seks. Polisi menangkap penjual video anak-anak tersebut. Baca selengkapnya

Ada banyak grup yang dibuat oleh konsumen video porno anak di Bekasi di Telegram. Pengguna membayar tarif berdasarkan jumlah anggota. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya menangkap penjual video porno anak di media sosial yang menjual barang seharga ribuan rupee. Baca selengkapnya

ICW mengingatkan calon pimpinan KPK dan sembilan orang terpilih di Komite Dewas untuk bertindak transparan dan adil. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *