Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

TEMPO.CO, Garut – Dua pelaku pembunuhan kakek berusia 72 tahun ditangkap Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat. Mereka sebelumnya berhasil melarikan diri ke Bandung dan Bekasi. “Salah satu pelaku (tertembak di kaki) kami lumpuhkan karena melawan, tadi malam kami tangkap,” kata Kepala Satuan Reserse Polres Garut, Kompol Ari Rinaldo, dalam keterangannya, Kamis, 9 Mei. , 2024 di Mabes Polri.

Menurut Ari, salah satu tersangka, TT, 34 tahun, merupakan anggota geng motor. Ia merupakan warga Desa Cikancung, Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu. Pelaku lainnya adalah HH, 19 tahun warga Kaum Lebak, Desa Paminggir, Kecamatan Garut Kota.

Perbuatan pelaku dilatarbelakangi rasa dendam. Setahun lalu, September 2023, korban Alek Komaludin, 72 tahun, diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara kembar TT. Setelah berusaha menahan amarahnya, TT berencana membalas dendam.

Pembunuhan terjadi pada Minggu 5 Mei sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban di Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Kedua pelaku berkumpul di rumah tersangka TT.

Mereka datang ke rumah Alek menggunakan sepeda motor setelah menenggak minuman beralkohol. Ketika merasa aman, mereka mematikan saklar listrik rumah dan mencari korban dengan senter.

Saat itu, korban sedang duduk sendirian di atas kasur di kamarnya. Saat dihadang, TT memperlihatkan wajahnya yang ditutupi kain dan menyebut dirinya membalas dendam atas perbuatan Alex setahun lalu.

TT juga memenggal kepala korban secara membabi buta sebanyak 10 kali dengan parang. Sementara itu, HH langsung mencubit perut korban dengan sabit sebanyak 5 kali. – Kedua pelaku baru keluar dari lokasi kejadian setelah korban dipastikan meninggal dunia, kata Ari.

Pihak keluarga baru mengetahui keadaan tragis korban pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, anak korban hendak memberikan sarapan karena Alek baru saja menderita stroke.

Perbuatan pelaku, lanjutnya, dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Pelaku ini diduga telah merenggut nyawa orang lain dengan melakukan pembunuhan berencana.

Pilihan Redaksi: TNI pakai istilah OPM, kata Polri tetap disebut KKB

Jaksa Pegi Setiawan menilai Polda Jabar salah melakukan penangkapan. Baca selengkapnya

Membesarkan anak kembar sepertinya mudah dan sulit dilakukan. Baca selengkapnya

Komedian Mpok Alpa mengumumkan jenis kelamin janin kembarnya. Apakah anak kembar itu ada, faktor apa saja yang mempengaruhinya? Baca selengkapnya

Kantor Hak Asasi Manusia PBB mencatat jumlah warga Palestina yang terbunuh di Tepi Barat sebanyak 505 orang sejak Oktober 2023. Baca selengkapnya

Voice of Baceprot adalah trio band metal Indonesia yang beranggotakan tiga gadis remaja berhijab asal Garut, Jawa Barat. Baca selengkapnya

Kasus pembunuhan dan penganiayaan anak di Bekasi terungkap setelah orang tua korban mencurigai tersangka karena sering menerima uang. Baca selengkapnya

Berdasarkan data pemerintah, hampir 25.000 kasus diduga disebabkan oleh gelombang panas dan 56 orang meninggal pada Maret – Mei 2024. Baca selengkapnya.

Polisi aktif mengusut pelaku pembunuhan anak di Bekasi untuk mengetahui motifnya. Baca selengkapnya

Tiga rekannya dan paman Pegi ditanyai Polda Jabar tentang keterangannya terhadap tersangka pembunuhan Vina. Baca selengkapnya

Seorang tukang ojek bernama Zainul menjadi korban penembakan KKB di Desa Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *