Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

TEMPO.CO , Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Ascolani menjelaskan tata cara barang impor masuk ke Indonesia terbagi dalam dua jalur, yakni jalur merah dan hijau. Produk yang bersifat x-ray green dapat dikirim langsung ke konsumen. Sedangkan jalur merah tergolong bermasalah dari segi dokumen atau benda mencurigakan.

Yang merah ini harus diperiksa barang, dokumen, dan nilainya, kata Ascolani, Senin, 29 April 2024, saat berkunjung ke fasilitas DHL di Tangerang di pangkalan Bandara Soekarno Hatta.

Ascolani mencontohkan, proses seleksi barang impor berlangsung di tengah perselisihan pengurusan barang impor yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurut dia, barang-barang yang masuk jalur merah harus mendapat perhatian penuh agar bisa diperiksa kembali. Namun pengendaliannya dilakukan oleh Perusahaan Pengiriman Barang (PJT) pengirim barang dan diawasi oleh Bea dan Cukai.

“Prosesnya sama di PJT lain,” ujarnya. “Kami sudah melihat ini langsung dari DHL. Oleh karena itu, barang-barang yang ada di dalam pesawat dirontgen satu per satu sesuai dokumen dan isinya, kata Ascolani.

Kementerian Keuangan menunjukkan pengelolaan barang impor untuk memantau perselisihan pengelolaan barang impor oleh konsumen di Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai sewenang-wenang dalam menetapkan bea masuk dan sanksi administratif terhadap barang impor.

Konsumen yang juga pengguna TikTok, @radhikaalthaf, sebelumnya mengeluhkan pengenaan bea masuk atas sepatu yang dibeli dari luar negeri. DJBC menetapkan bea masuk sepatu impor sebesar 31,8 juta dram. Radhika mempertanyakan bea masuk yang sangat tinggi karena melebihi harga sepatu yang dibelinya sebesar 10,3 juta dram.

Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkapkan beban bea masuk sudah termasuk sanksi administratif yang dikenakan pada jasa kargo. Berdasarkan keterangan DJBC melalui akun media sosial X, biaya, asuransi dan pengangkutan (CIF) atau nilai pabean yang diberitahukan oleh DHL selaku perusahaan jasa pengiriman sepatu adalah tidak benar. DHL menyebutkan, CIF yaitu biaya barang termasuk asuransi sebelum sampai tujuan hanya US$35,37 atau R562,736. Padahal harga awal produknya adalah 10,3 juta dram.

“Seperti robotika (barang impor lainnya), kami sudah menentukan harga yang tepat, sehingga harga yang disepakati adalah 800 USD,” ujarnya. “Kenapa kotaknya (robotnya) rusak?” Tanyakan kepada DHL karena kami tidak berwenang membukanya”.

Keluhan robot kardus diunggah Medy Renaldy di akun X @medyrenaldy. Ia mengeluhkan kotak robot yang dibelinya rusak. Konsultan Teknis Senior DHL Indonesia Ahmad Mohammed mengakui kotak robot impor tersebut rusak.

“Mainannya rusak ringan, sesuai SOP akan diperbaiki,” kata Ahmad.

Dia mengatakan video pemeriksaan robot itu diperlihatkan kepada konsumen.

Pilihan Redaksi: Syarat dan Tata Cara Penggadaian Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Direktur PT Time International Irwan Daniel Musri atau Irwan Musri hadir sebagai saksi penuh mantan Kepala Bea dan Cukai DIY Eko Darmanto

PT Antam diduga mengimpor emas ke Indonesia dengan mengubah kode HS. Baca selengkapnya

PT Antam Diduga Impor Emas Batangan Ilegal di Bea Cukai Soekarno-Hatta

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengklaim telah melepas 95 persen dari 26.514 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Baca selengkapnya

Tiga pemberitaan di 3 UU teratas tersebut merupakan pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengingatkan Irwan Musri untuk kooperatif saat hadir di pengadilan. Baca selengkapnya

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan mengatakan bahan peledak PT Pindad Persero sepenuhnya dikembangkan oleh Perusahaan Bea dan Cukai.

Irvan Musri tak hadir dalam panggilan pertama sidang kasus kepuasan mantan Kepala Dinas Bea dan Cukai, Eko Darmanto. Baca selengkapnya

Pengusaha Kenneth Koh berharap Rudy Salim akan membawa sembilan mobil mewah kembali ke Malaysia Baca selengkapnya

Mobil mewah yang diekspor Kenneth Koh itu disebut mendapat perawatan rutin di Bea Cukai Soekarno-Hatta saat ditahan. Baca selengkapnya

Rudy Salim mengaku tak ingin khawatir dengan denda pajak atas sembilan mobil mewah yang disita bea cukai. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *