Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AFA, 23, atas tuduhan menganiaya lima anak laki-laki di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pria asal Dusun Tengah, Desa Banyakukan, Subang itu sudah diperiksa dan ditangkap.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, kata Andri dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Mei 2024.

Kasus pencabulan terungkap saat pelaku memasuki rumah salah satu korban pada Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 23.30. Pelaku mengaku berniat membeli secara kredit. Namun setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan telepon seluler di saku celana pelaku.

Orang tua korban mengecek rumah, namun tidak ada barang yang hilang. Selanjutnya, putri kedua pelapor mengakui bahwa pelaku telah melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh area sensitifnya. Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat dan diketahui pemuda tersebut melakukan pencabulan terhadap lima anak di kawasan Cengkareng.

Atas perbuatannya, tersangka penganiayaan anak dijerat Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur. Pelaku kini ditahan menunggu tindakan hukum lebih lanjut.

Pilihan Redaksi: TNI Mengaku Pembunuhan Anggota TPNPB-OPM, Bela Kampung Pogapa Papua Tengah

Rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai sastra untuk dimasukkan ke dalam kurikulum dinilai tidak cocok untuk anak-anak. Buku ini diyakini mengandung konten kekerasan. untuk mengetahui lebih lanjut

Polisi telah menangkap Abah Oyen, pemilik toko penyewaan sepeda listrik yang menganiaya 11 anak pelanggannya. untuk mengetahui lebih lanjut

Peristiwa pelecehan seksual terjadi saat istri IKP hendak hijrah menjadi TKI di Hong Kong. untuk mengetahui lebih lanjut

Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani bertemu dengan korban pencabulan untuk memberikan semangat dan motivasi, di RSUD Dr Djasamen Saragih, Selasa 21 Mei 2024. Baca selengkapnya

Masalah umum masa kanak-kanak saat ini adalah kekerasan yang disebabkan oleh kesehatan mental anak yang tingkat emosinya tidak terkendali sehingga memerlukan rehabilitasi. untuk mengetahui lebih lanjut

Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dikabarkan akan mengadopsi seorang bayi perempuan bernama Lily. Apa persyaratan hukum untuk adopsi? untuk mengetahui lebih lanjut

Kepala Pondok Pesantren di Lombok Barat menghilang setelah pesantren miliknya dirusak massa yang marah atas kasus pencabulan. untuk mengetahui lebih lanjut

Pemain Preman Pensiun Epy Kusnandar ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Ammar Zoni dan Rio Reifan juga pernah ditangkap sebelumnya

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama lawan mainnya di sinetron Preman Pensiun. untuk mengetahui lebih lanjut

Dari seluruh sabu yang disita, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan 51.480 orang dari efek negatif narkoba. untuk mengetahui lebih lanjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *