Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

TEMPO.CO Jakarta – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Bareskrim Polri menangkap warga negara asing (WNA) asal China, Hao Yu ( YH), yang sedang menggali emas di terowongan. Tidak ada izin di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat “PPNS Minerba dan Korwas PPNS Bareskrim Polri menemukan ada terowongan yang dioperasikan tanpa izin pengoperasian,” kata Direktorat Jenderal Teknologi dan Lingkungan Hidup Mineral dan Batu Bara Sunindyo Suryoherdadi di Kantor Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Departemen Mineral dan Batubara Kota Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu 11 Mei 2024.

Dia bercerita tentang pekerjaan di tambang: Orang Tionghoa ini melakukan pekerjaan termasuk menambang emas di lokasi tersebut. Ini termasuk pengolahan dan pemurnian di dalam sarang. Hasil penyempurnaan terowongan tersebut diambil dari lubangnya berupa emas batangan/batangan, ujarnya.

Sunindyo dijerat pasal pertambangan tanpa izin pasal 158 UU 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar. Oleh karena itu, tidak mengecualikan perkara pidana berdasarkan undang-undang lain. Selain UU Minerba,” ujarnya.

Sunindyo mengatakan, penemuan sementara tersebut merupakan lubang penambangan emas ilegal. Panjangnya 1.648,3 meter dan volume terhitung 4.467,3 meter kubik.

Dasar hukum gabungan PPNS Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dan Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk melaksanakan undang-undang ini adalah Pasal 6 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Bab 7. Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Bab 107 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Ketenagakerjaan Sin. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Undang-Undang Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Acara Peradilan. Untuk koordinasi, supervisi dan bimbingan teknis Kepolisian Khusus. pewawancara urusan sipil dan model keamanan khusus Pilihan Editor: 9 kematian awak bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Polisi Kerajaan Thailand menangkap Chaowalit Thongduang, orang paling dicari di Thailand. Polisi Kerajaan Thailand sedang menyelidiki hubungannya dengan Fredi Pratama Baca cerita lengkapnya.

Polisi Kerajaan Thailand telah menangkap Chaowalit Thongduang, orang paling dicari di Thailand. Menyerukan polisi Thailand untuk menangkap Fredy Pratama Lanjutkan membaca.

Polisi Kerajaan Thailand menangkap orang paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang, Pangnanode, alias Sulaiman Baca cerita selengkapnya.

Chaowalit Thongduang, orang yang paling tidak diinginkan di Thailand Mengubah hidup di Indonesia Baca selengkapnya

Polisi Kerajaan Thailand Menangkap tersangka paling dicari di Thailand.

Polisi Kerajaan Thailand menangkap orang paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang, alias Pangnanode, Sulaiman, di Pulau Bali.

PT Mayawana Persada didakwa melakukan kegiatan perusakan hutan dan penggusuran tanah adat masyarakat di Kalimantan. Baca selengkapnya

Ikatan Pengacara Muslim Indonesia melaporkan produser film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri. Itu sebabnya Anggy Umbara membuat film ini. Baca selengkapnya

Presiden ALMI Zainul Arifin menilai tudingan penangkapan ilegal sia-sia setelah Pegi bantah terlibat dalam pembunuhan Vina

Ikatan Pengacara Islam meminta pemerintah menarik film Vina Before 7 Days dari bioskop. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *