Ditunjuk Jadi Jampidum, Asep Nana Mulyana Punya Harta Rp 10,3 Miliar

TEMPO. Kekayaan Asep dikabarkan mencapai Rp 1 miliar.

Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Asep tahun 2022. Saat itu, dia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Agung Jawa Barat. Sedangkan Asep Nana Mulyana belum mengumumkan harta kekayaannya seperti dikutip dari situs resmi e-LHKPN tahun 2023.

Dalam laporannya, ASP menyatakan asetnya berjumlah 10,3 miliar rubel yang diambil dari pendapatannya sendiri. Secara eceran, aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, aset bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Asep memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 9,2 miliar. Properti ini tersebar di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dia juga memiliki delapan mobil senilai $734,5 juta. Mobil termahal adalah Mitsubishi Pajero produksi 2015 Rp 129 juta.

Sedangkan aset lainnya sebesar rubel 146,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar 240 juta rubel. Total Rp 10.324.000.000 atau Rp 10,3 miliar.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan penunjukan Asep Nana Muliana sebagai Jampidum. Dia mengatakan pertemuan itu berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Baru kemarin kami menerima keputusan Presiden. Terkait pengangkatan Dr Asep Mulyana,” kata Ketut saat dikonfirmasi Tempo, Kamis, 6 Juni 2024.

Surat yang dimaksud Ketu adalah Keputusan Presiden 62/TPA Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Jaksa Agung. Ketut juga mengatakan, upacara pelantikan Asep akan dilakukan pekan depan. Upacara pengambilan sumpah akan dilaksanakan pada Selasa, 11 Juni.

Jaksa Agung Sanityar Burhanuddin pada Selasa, 4 Juni mengeluarkan perintah untuk melaksanakan perintah presiden tersebut. Keputusan tersebut mengamanatkan beberapa hal.

Pejabat yang disebutkan pada kolom 4 (Assef Nana Muliana) sedang bersiap untuk dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal yang tertera pada kolom 5 (11 Juni 2024, 09.00), kata Burhanuddin.

Burhanuddin juga meminta Wakil Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Fabri Adriansia dan Wakil Jaksa Agung Reda Mantovani menjadi saksi pada acara pembukaan tersebut. Sementara Asep belum mengomentari konfirmasi Nana Mulyan tersebut. Asep tidak menjawab pertanyaan Tempo sebelum berita ini ditulis.

Catatan Redaksi: Seorang ibu asal Tangsel seenaknya menganiaya anaknya

Kejaksaan Agung menganggap penyitaan aset melebihi kewajiban Seria Darmad sebesar Rp 2,2 triliun. Baca artikel

Pendirian KEK Setangga yang disetujui Jokowi seluas 668,3 hektar (ha) dengan nilai investasi Rp67,69 triliun. Baca artikel

Setiap perjalanan dinas, Jokowi selalu menyinggung pembagian 10 kilogram beras kepada masyarakat yang diharapkan bisa meringankan beban. Baca artikel

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menggugat Kejaksaan Agung pada awal Juni 2024 terkait kasus korupsi timah. Baca selengkapnya.

Menurut Kejaksaan Agung, perlunya penyidikan menjadi alasan Robert Bonosotia tak dipanggil dalam kasus korupsi tersebut. Baca artikel

Pembagian jabatan komisaris BUMN dinilai wajar dan tidak ada batasan. Baca artikel

Anies-Kaesang dan Ridwan Kamil-Kaesang menjadi perbincangan menjelang Olimpiade Jakarta 2024. Inilah kronologi munculnya tuturan. Baca artikel

Pakar hukum pidana khusus ini mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali kerja penegakan hukum dalam menindak perjudian online. Baca artikel

Kejaksaan Agung telah memberikan perlindungan khusus terhadap puluhan jaksa yang terlibat kasus korupsi. Baca artikel

Pemerintah lebih memilih memasang pompa di daerah penanaman padi dan rawan kekeringan. Baca artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *