DPR AS Loloskan RUU untuk Jatuhkan Sanksi bagi ICC karena Incar Israel

TEMPO.CO, Jakarta – Komite Regulasi DPR AS mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang menjatuhkan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Hal ini merupakan tanggapan terhadap rencana Kepala Jaksa ICC Karim Khan untuk meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel.

Pemungutan suara hari Senin untuk mengadopsi rancangan “Undang-undang Pencegahan Proses Ilegal” berakhir dengan 9 suara berbanding 3.

“Jika ICC bersikeras menyerang Israel, sebuah negara demokrasi yang membela diri dari kejahatan, Amerika Serikat harus melawan mereka dan memastikan konsekuensinya bagi para birokrat internasional ini,” kata Pemimpin Mayoritas AS Steve Scalise dalam sebuah pernyataan.

Pada tanggal 20 Mei, jaksa ICC Karim Khan mengirimkan permintaan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant, serta pejabat senior Hamas, kelompok perlawanan Palestina.

RUU tersebut, yang disahkan oleh mayoritas anggota Partai Republik pada hari Senin, akan memungkinkan ICC dan pihak asing lainnya yang mendukungnya untuk dikenakan sanksi karena berusaha menangkap, menahan atau mengadili orang-orang yang dilindungi oleh Amerika Serikat dan sekutunya.

Definisi orang-orang yang dilindungi dalam undang-undang tersebut mencakup warga negara asing atau penduduk sah negara-negara sekutu AS yang tidak setuju dengan keputusan ICC.

“Ini adalah rancangan undang-undang yang buruk,” kata Jim McGovern, petinggi Partai Demokrat di Komite Aturan DPR, pada hari Senin.

“Pengadilan Kriminal Internasional adalah lembaga yang penting, dan mereka yang peduli terhadap hak asasi manusia pasti setuju dengan penilaian ini. Dan menurut saya, bukanlah kepentingan moral atau strategis Amerika untuk menyerang pengadilan yang berusaha melakukan tugasnya.

“RUU ini merupakan olok-olok terhadap tatanan internasional berbasis aturan yang Amerika bantu bangun,” tambahnya.

RUU tersebut akan dikirim ke Senat dan diperkirakan akan diabaikan oleh para pemimpin Partai Demokrat yang menguasai majelis tinggi.

Pada tanggal 7 Oktober, Hamas melancarkan serangan besar-besaran di wilayah Israel, menewaskan hampir 1.200 orang dan menyandera sekitar 240 orang, menurut Tel Aviv.

Israel kemudian melancarkan operasi militer di Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 36.470 orang di daerah kantong Palestina, menurut pejabat setempat.

Menurut Scalise, Hamas “bertanggung jawab penuh” atas kematian para korban konflik tersebut.

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden sangat menentang undang-undang tersebut, kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.

Ada cara yang lebih efektif untuk melindungi Israel dan untuk melindungi posisi Amerika Serikat di ICC, kata pernyataan itu, seraya menambahkan bahwa pemerintah siap bekerja sama dengan anggota parlemen mengenai opsi lain.

– Kami pada dasarnya menolak permintaan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel, kata juru bicara Gedung Putih, Karin Jean-Pierre. “Tetapi kami percaya bahwa sanksi terhadap ICC bukanlah cara yang efektif atau tepat untuk ke depan.”

Pilihan Editor:

ANTARA | TANAH

Biden mengatakan Netanyahu tidak mau menerapkan gencatan senjata dengan Hamas Israel karena alasan politik. Baca selengkapnya

Berikut daftar negara yang menolak mengizinkan warga Israel mengunjungi wilayahnya. Baca selengkapnya

Menurut WHO, banyak pengungsi di Gaza yang memakan pakan ternak karena tidak ada makanan akibat serangan Israel. Baca selengkapnya

Model Bella Hadid dan Gigi Hadid terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Mereka baru-baru ini menyumbangkan dana sebesar Rp 16,2 miliar kepada para pengungsi. Baca selengkapnya

Israel terus menyerang Rafah selama upaya gencatan senjata dengan Hamas. Di antara korban tewas terdapat dua petugas polisi yang memberikan bantuan kemanusiaan. Baca selengkapnya

Serangan Israel kerap menewaskan anak-anak Palestina selama puluhan tahun, sehingga dibuatlah hari khusus untuk mengenang anak-anak korban perang tersebut. Baca selengkapnya

Israel telah menjatuhkan 70.000 ton bom di Jalur Gaza sejak Oktober 2023, melampaui jumlah total bom yang digunakan pada Perang Dunia II Baca selengkapnya

Top 3 dunia pada 4 Juni 2024 masih didominasi oleh berita perang di Gaza. Ada juga berita tentang daftar negara komunis. Baca selengkapnya

Israel secara terbuka menyatakan bahwa lebih dari sepertiga sandera yang masih ditahan oleh Hamas di Gaza telah terbunuh. Baca selengkapnya

Mahmoud Ahmadinejad, mantan presiden Iran, siap mencalonkan diri lagi sebagai presiden negara itu setelah kematian Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *