DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Anggota Komisi Hukum DPR, Sarifuddin Sudding mengatakan, reformasi tersebut akan dibahas di komisinya. “Dia diterima di Komisi III. Masih dikumpulkan di Baleg,” ujarnya kepada Tempo melalui telepon, Jumat, 17 Mei 2024.

Salah satu perubahan undang-undang tersebut menyangkut usia pensiun. Dalam draf yang diperoleh Tempo, usia pensiun maksimal anggota Polri dinaikkan dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Usia pensiun anggota Polri dapat ditingkatkan hingga 62 tahun apabila mempunyai keahlian khusus dan dianggap mempunyai kebutuhan mendesak. Sedangkan usia pensiun bagi perwira aktif ditetapkan maksimal 65 tahun. Usia pensiun perwira senior bintang 4 atau Kapolri ditetapkan dengan keputusan presiden setelah mendapat pertimbangan DPR. Hal ini tampak dari rancangan Pasal 30.

Pilihan Redaksi: JPPI: Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendidikan Tinggi ‘Pendidikan Berekor’ Membatasi Impian Perguruan Tinggi Anak Bangsa.

Sandiaga khawatir PPP gagal mengirimkan wakilnya ke DPR RI. Baca selengkapnya

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta pemerintah mengkaji ulang proyek pengembangan ibu kota Indonesia (IKN) yang saat ini belum ada investornya. Baca selengkapnya

Tim Pemantau Haji DPR RI mengunjungi beberapa fasilitas akomodasi jemaah haji, termasuk asrama jemaah asal Provinsi Jawa Tengah. Baca selengkapnya

Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) meminta penambahan anggaran 2025. Usulan itu disampaikan dalam rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis. , 13 Mei 2024. Baca selengkapnya

Kejaksaan Agung menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 13 Mei 2024. Dalam rapat tersebut, Kejaksaan Agung meminta tambahan anggaran untuk tahun 2025. Simak selengkapnya

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengusulkan tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp 804,47 miliar untuk gaji pekerja baru pada tahun 2025. Simak selengkapnya

Usulan penambahan anggaran disampaikan Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan. Baca selengkapnya

Komnas HAM memiliki sejumlah rencana untuk memantau perkembangan IKN. Baca selengkapnya

DPR berharap pemerintah tidak gegabah dalam mengakhiri program kelas BPJS Kesehatan

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja dan hasil keuangan PT Pertamina (Persero) sepanjang tahun 2023. Simak selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *