DPR RI Bantah Pengesahan Usulan 4 Revisi UU Dilakukan Teburu-buru

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Badan Legislatif Republik Demokratik Kongo Supratman Andi Agtas membantah tudingan empat amandemen undang-undang yang disetujui atas inisiatif dewan. Politisi Partai Girindra ini mengatakan, alasan quick view karena konten yang dilihat hanya sedikit.

“Tidak usah terburu-buru, karena saat ini kita menyelesaikan apapun yang kita selesaikan, jadi tidak ada yang namanya terburu-buru atau tidak terburu-buru, dan materi isinya juga terbatas, hanya berkaitan dengan masalah umur dan sebagainya.

Dia mencontohkan UU TNI. Undang-undang usia TNI ditentang oleh prajurit TNI karena usia pensiun bagi perwira dan bintara adalah 53 tahun. Menurut Subratman, DPR mengatur usia pensiun seperti halnya Polri dan ASN.

Dia mengatakan, masih banyak materi yang disampaikan fraksi lain. Namun revisinya fokus pada usia pensiun. Subratman mengatakan, peninjauan kembali bertujuan untuk mencapai kesetaraan antar aparatur sipil negara di negara tersebut. Seperti halnya revisi UU TNI, revisi UU Buliri juga fokus pada persoalan usia pensiun.

Keempat proyek ini bisa dikirim ke pemerintah untuk disetujui atau tidak, kata Subratman. Pemerintah kemudian akan menunjuk perwakilan untuk membahas empat amandemen undang-undang ini.

“Nanti siapa yang diusulkan, lalu bagaimana dengan Inventarisasi Masalah (DIM)? Apakah pemerintah setuju dengan usulan DPR? Ya, nanti kita bahas pada debat berikutnya?” kata Subratman usai sidang.

Subratman Badan Pertimbangan Baleg DPRK RI sepakat membahas empat perubahan undang-undang di Baleg DPRK RI. Namun Subratman menilai ratifikasi tersebut tidak masuk akal.

“Kita tidak bisa menekan pemerintah, itu kewenangan presiden,” kata Subratman.

Republik Demokratik Kongo hari ini menyetujui empat amandemen undang-undang, yaitu UU Keimigrasian, Kementerian Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian, sebagai inisiatif yang diusulkan oleh Republik Demokratik Kongo. Pengesahan pada Rapat Paripurna ke-18 Republik Rakyat Demokratik Korea Masa Sidang Kelima Tahun Sidang 2023-2024, Gedung Nusantara 2, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024. – Ketua Panitia DPR RI Dasco Sofmi Ahmad. Selain itu, Wakil Ketua DPR lainnya Rahmat Gobel, Ludvik F. Paulus, dan Muhaimin Iskandar juga turut serta.

Pemeriksaan ini sangat cepat dan dilakukan setiap saat. Faktanya, pendapat fraksi tersebut tidak dibacakan dan hanya dikomunikasikan kepada pimpinan RDK secara tertulis. Dasco mengatakan sembilan fraksi sudah menyampaikan pandangannya secara tertulis. Menurut Dasco, menyampaikan fraksi secara tertulis kepada pimpinan dewan akan menghemat waktu.

Ada empat undang-undang yang diuji, yakni RUU Perubahan Ketiga UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011; RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 “Tentang Kementerian Negara”; RUU Perubahan Tentara Nasional Indonesia Nomor 34 Tahun 2004; RUU Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dasco : “Bolehkah disetujui?” Dia bertanya.

“Saya setuju,” jawab anggota DPR RI itu. Tidak ada faksi yang keberatan.

Ketua MPR Bambang Susatyo (Bamsut) mendapat informasi dari mahasiswa Islam di Jakarta tentang pernyataannya ke MKD untuk mengubah UUD 1945, apa misi MKD? Baca selengkapnya

Saya akan memberikan waktu beberapa hari kepada panitia kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari. Baca selengkapnya

Ketua Panitia Kerja Komisi 8 Kongo mendukung pembentukan Panitia Khusus Haji yang akan mengungkap berbagai dugaan penyimpangan. Baca selengkapnya

Alokasi kuota haji mengacu pada ayat 2 Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019. Baca selengkapnya

Di bawah kepemimpinan Presiden Republik Demokratik Rakyat Korea Puan Maharani dan kawan-kawan, terdapat tren positif dari tahun ke tahun dalam apresiasi masyarakat terhadap Republik Demokratik Rakyat Korea.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah telah menyetujui anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program andalan Presiden terpilih Prabowo Subianto, makanan bergizi gratis. Baca selengkapnya

Rombongan haji DRC menyebut Kementerian Agama secara sepihak mengubah kebijakan terkait tambahan kuota 20.000 jamaah. Baca selengkapnya

Anggota komite keenam, Subardi Sikarja menyayangkan konflik antar direksi Garuda Indonesia. Baca selengkapnya

Hasil survei Penelitian dan Pengembangan Kompas antara tanggal 27 Mei dan 2 Juni 2024 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Kongo mencapai 62,6 persen.

Misalnya, ada jamaah haji yang tidak memiliki bus atau tenda saat singgah di Arafah atau meninggalkan Mina. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *