Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

TEMPO.CO , Jakarta – Polisi menangkap dua tersangka alias A BAS dan BH atas kematian seorang remaja berinisial FA (16) di sebuah kamar hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban disebut-sebut meninggal dunia setelah dibius oleh dua tersangka yang membawanya ke hotel.

Kasat Reskrim Polres Metro atau Polres Jakarta Selatan, Kombes Bintoro mengatakan, korban FA diduga overdosis obat oleh dua orang tersangka. “Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, A alias BAS dan BH,” kata Bintoro dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 28 April 2024.

Bintoro mengatakan, polisi yakin korban kemungkinan meninggal karena overdosis. Ia mengaku belum bisa memastikan klaim tersebut. Namun berdasarkan informasi yang diperolehnya, korban langsung kejang setelah menerima cairan dari kedua tersangka.

Korban meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin malam, 22 April 2024. Saat itu, dua tersangka membawa korban FA dan seorang remaja putri lainnya berinisial A. Peristiwa pembukaan BO tersebut ditanyakan seharga Rp 1,5 juta untuk layanan seksual,” kata Bintoro.

BAS dan BH memberikan korban dua jenis narkoba. Kedua jenis obat ini diduga menjadi penyebab korban overdosis. Dua orang korban, baik meninggal maupun hidup, mendapat narkoba dan minuman mengandung sabu. “Kemungkinan campuran sabu dengan inex, ekstasi yang memabukkan,” kata Bintoro.

Pilihan Redaksi: Kisah warga Depok yang kerap melihat pria tak dikenal mendatangi rumah polisi untuk pesta narkoba

Badan Reserse Kriminal Polri disebut masih terus mencari keberadaan gembong narkoba Freddie Pratama. Hubungi polisi Thailand. Lagi

Polisi Resor Lamandau Kalimantan Tengah berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 33,8 kilogram. Ini disebut yang terbesar dalam lima tahun terakhir. Lagi

Mereka yang ditahan di Jakarta diduga merupakan aktivis yang menguasai pabrik narkoba ekstasi dan koplo di Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur. Itulah faktanya. Lagi

Polisi menemukan barang bukti 1.215.000 tablet PCC, 1.024.000 heximer, dan 210.000 tablet putih dari rumah yang digunakan sebagai pabrik obat. Lagi

Polisi menemukan pabrik obat PCC dan heximer di Desa Legok Ratih, Kabupaten Bogor. 2,5 juta pil disita. Lagi

BNN menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja saat menerima paket tersebut di sebuah kota di Jakarta Timur. Enjot alias JL. Lagi

Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama penuh dengan Kedutaan Besar Filipina dan pihak berwenang untuk menangkap gembong jaringan Asia, Johann Gregor

Penjara telah menjadi sarang para pengedar yang mengendalikan peredaran narkoba. Ini adalah beberapa kasus yang terjadi belakangan ini dimana produksi ekstasi dan pil koplo dikendalikan sepenuhnya dari sebuah rutan di Jakarta.

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau Interpol. Salah satunya adalah Freddy Pratama, pimpinan jaringan narkoba. Lagi

Polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di kawasan Argapura, Kabupaten Jayapura Selatan, yang diduga ganja. Lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *