Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

TEMPO.CO, Jakarta – Terjadi perselisihan antara mantan Kepala Dinas Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dan mantan Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana. Kepala Bea Cukai Purwakarta dituding memiliki rekening besar senilai Rp 60 miliar yang melibatkan istrinya yang juga rekan bisnis perusahaan tersebut. Sedangkan Wijanto didakwa melakukan penggelapan sebesar Rp 60 miliar.

Rahmady Effendy mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 20 Maret 2024 pagi untuk mengklarifikasi tudingan akun masifnya. Namun, setelah memberikan klarifikasi kepada KPK, Rahmadi bersikap hati-hati dalam sambutannya.

Kasus ini bermula ketika Wijanto Tirtasana, mantan Direktur PT Mitra Cipta Agro, pengacara Andreas of Eternity Lawfirm, melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rahmady Effendi Hutahaean, mantan Direktur Bea dan Cukai Purwakarta, karena diduga tidak menyerahkan materi. . Laporan kekayaan itu benar. Wijanto merupakan mitra bisnis istri Rahmady, Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji pada tahun 2017 hingga 2023.

Andreas menuding Rahmadi dan Margaret menyembunyikan berbagai aset dan harta karun seperti rumah, mobil, perkebunan kelapa sawit, dan toko. Dalam penggeledahan Andreas, Rahmadi diduga memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 500 hektare di Muaro Jambi, Kota Jambi. Selain itu, Tangerang juga memiliki bengkel mobil merek Toyota model Vellfire dan Innova terbaru yang tidak tercantum dalam LHKPN.

Tak hanya itu, Rahmady Effendy disebut memiliki uang tunai berupa pembayaran bunga utang PT Mitra Cipta Agro senilai Rp5,47 miliar periode 2017-2023. Pembayaran dividen PT Mitra Cipta Agro sebesar Rp800 juta pada tahun 2018, Rp400 juta pada tahun 2019, dan Rp2 miliar pada tahun 2023.

Andreas juga mencatat, PT Mitra Cipta Agro mengirimkan uang tunai senilai Rp3,45 miliar kepada empat perusahaan di Semarang. Keempat perusahaan tersebut dituding dimiliki oleh Rahmadi. Totalnya sekitar Rp60 miliar, kata Andreas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian memanggil Rahmadi pada Senin 20 Mei 2024 pukul 09.00 untuk mengklarifikasi laporan tersebut. Pengacara Rahmadi, Sahala Pangaribuan mengatakan, kliennya akan hadir di panggilan KPK bersama Margaret dan pengacaranya.

Sahara menyebut tuduhan kliennya terhadap LHKPN sangat aneh dan mencemarkan nama baik. Sahara menyayangkan kabar kliennya memiliki aset senilai Rp 60 miliar. Sahara mengatakan, pemberitaan tersebut hanya bertujuan untuk membuat akun Rahmadi terlihat gemuk. “Kami bahkan tidak meminta untuk membeli sepeda motor seharga Rp 12 juta. Kayaknya tagihan Pak Rahmadi gede,” kata Sahara.

Sahala bersama rekannya Luhut Simanjuntak, istri Rahmady, Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, di Bumi Serpong Damai, Tangsel, Jumat, 17 Mei 2024 atau kawasan BSD menerima informasi dari Tempo;

Luhut dalam pertemuan itu mengatakan, Rahmadi tidak bisa memenuhi permintaan wawancara Tambo karena masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan. “Tolong dimaklumi, psikologi. Kalau masyarakat difitnah, mentalnya akan berbeda. Keluarga dan anak-anak dirugikan secara tidak adil,” imbuh Sahara pada ucapan Luhut.

Dia membantah tuduhan Andreas

Istri Rahmadi, Margaret Cristina Yudi Handayani Rampaloji menampik seluruh tudingan Andreas. Dia mengatakan, Andreas mengklaim rumah di Randak Timur dan Barat itu milik orang tua Rahmadi. “Itu rumah mertua saya,” ujarnya saat berkumpul di kawasan Serpong, Tangsel, Jumat, 17 Mei 2024.

Terkait perkebunan kelapa sawit di Kota Jambi seluas 500 hektare, Luhut mengatakan perkebunan tersebut milik orang tua Rahmadi dan dikelola sejak tahun 1990-an. “Ini bukan warisan, melainkan dikelola oleh keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, di toko di Tangerang, Margaret mengaku merupakan anggota perusahaan PT Mitra Cipta Agro. Mobil Toyota Vellfire juga atas nama perusahaan yang terdaftar dalam daftar pemilik kendaraan bermotor. Sedangkan mobil Toyota Innova disebut-sebut milik orang tua Rahmadi.

Margaret menjelaskan, total transfer Rp 5,47 miliar dari PT Mitra Cipta Agro antara tahun 2017 hingga pertengahan 2023 bukanlah pembayaran bunga utang seperti yang diklaim Andreas. Margaret mengatakan uang itu merupakan gajinya selama menjabat komisaris utama yakni Rp 75 juta per bulan. “Pajak penghasilan dipotong setiap bulan, itu bunganya,” kata Margaret.

Pengacara Rahmady, Luhut Simanjuntak kaget kliennya terlibat kasus yang melibatkan perusahaan istrinya, PT Mitra Cipta Agro. Luhut menjelaskan, pernyataan wartawan yang menyebutkan uang Rp 7 miliar itu milik Rahmadi tidak benar.

Luhut mengatakan, uang sebesar Rp7 miliar tersebut berasal dari pinjaman rekan istri dan orang tua, artinya bukan dari Rahmadi. Ia mengklaim PT Cipta Mitra Agro sepenuhnya milik istrinya dan tidak ada hubungannya dengan Rahmady. “Itu urusan istrinya. Pak Rahmadi tidak terlibat dalam bisnis itu, tapi namanya disebutkan,” kata Luhut saat ditemui di kawasan Serpong, Tangsel, Jumat, 17 Mei 2024. Laporan de Luhut itu hanya upaya untuk mengintimidasi kliennya.

Tak hanya itu, Luhut menduga laporan KPK hanya sekedar pengalih perhatian karena klien pelapor Wijanto Tirtasana kini menghadapi laporan Polda Metro Jaya karena diduga menyelewengkan dana perusahaan sebesar Rp60 miliar. Laporan ini terdaftar di LP/B/6652/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan, Rahmadi yang juga menjabat Direktur Bea Cukai hanya dijadikan alat untuk menutupi laporan tersebut. “Ini hanya sekedar tawar-menawar. Bea Cukai dan Pendapatan Dalam Negeri sedang ramai di masyarakat, makanya laporan ini dikeluarkan,” ujarnya.

Laporan polisi tersebut ditangani Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Majalah Tempo pada Minggu, 19 Mei 2024 mengutip Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak yang mengatakan, “Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan.”

Pilihan Editor: Kepala LHKPN Bea dan Cukai Purwakarta Strange bungkam saat keluar dari KPK

KPK menunjuk peneliti Tessa Mahardhika Sugiarto menggantikan Ali Fikri sebagai juru bicara. Baca selengkapnya

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto memberi kesempatan amandemen UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka blokir rekening Syahrul Yasin Limpo jika disetujui majelis hakim Pengadilan Tipikor. Baca selengkapnya

Kesalahan teknis di Bursa Efek New York menyebabkan saham konglomerat Warren Buffett, Berkshire Hathaway anjlok.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap menghadiri pemanggilan penyidik ​​KPK kasus Harun Masiku pada Senin depan. Baca selengkapnya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi seruan dua lembaga penegak hukum, yakni Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca selengkapnya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan siap menghadiri pemanggilan penyidik ​​KPK kasus Harun Masiku pada Senin depan. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset, puluhan mobil mewah dan jam tangan serta tanah seluas hektar milik mantan Bupati Kutai Katanigara Rita Widyasari. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan akan memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus Harun Masiku pada pekan depan. Baca selengkapnya

Asep Nana Mulyana diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Cabang Pidana alias Jampidum Kejagung dengan harta kekayaan miliaran rupee. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *