Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

TEMPO.CO, Jakarta – Rosdeni Arifin, 64, ibu Anandira Puspita, mengungkap alasan dirinya tak memenuhi panggilan Polresta Denpasar. Ia bakal diperiksa sebagai saksi kasus hukum ITE yang menyulitkan putranya usai mengungkap perselingkuhannya dengan menantunya, Letnan Malik Hanro Agam, atau Agam.

Rosdeni mengaku tak paham mengapa polisi mengusut dirinya atas dugaan pelanggaran UU ITE. Ia mengaku tidak pernah menyetujui atau menandatangani apa pun dalam kasus tersebut.

Rosdeni mengaku belum ada kontak dengan siapa pun yang terlibat selain putranya. “Saya tidak tahu kenapa saya dimasukkan. Padahal saya tidak pernah ikut campur dalam postingan tersebut,” ujarnya saat ditemui di salah satu kedai kopi di Jalan Thamrin, Jalan Menteng, Jakarta Pusat. Pada hari Kamis tanggal 18 April 2024

Rosdeni juga mengatakan, profesinya sebagai dokter mata tidak memungkinkannya menjawab panggilan telepon yang tidak terduga. Ia baru menerima panggilan pada Rabu, 17 April 2024 sore.

Sebagai dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP), ia mengaku tetap harus mengontrol pasiennya pasca operasi. Katanya, dia tidak bisa menyerahkannya pada dokter lain.

Tak hanya itu, Rosdeni mengaku bekerja di rumah sakit yang 99% pasiennya merupakan pengguna BPJS.

Dia mengatakan dia bertanggung jawab untuk mengawasi perawatan pasien rawat jalan dan pasien yang dijadwalkan untuk operasi dalam satu atau dua minggu ke depan. “Tiba-tiba saya harus menjawab panggilan dan menjawab panggilan, itu sangat sulit,” katanya.

Pernyataan Polda Bali Soal Istri TNI yang Jadi Tersangka Usai Laporkan Suaminya

Polda Bali menetapkan anggota TNI dari Unit Kesdam IX/Udayana Anandira Puspita, istri Lettu Malik Hanro Agam, 34, sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kabid Humas Polda Bali, Panglima Besar Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, istri dokter TNI itu ditangkap karena mengabarkan suaminya selingkuh dengan wanita berinisial BA.

Anandira ditangkap karena mengirimkan informasi pribadi orang lain tanpa izin ke akun media sosial.

“Kami menekankan bahwa ada dua masalah utama yang terpisah. Satu masalah dilaporkan di properti suami. Dan masalah lainnya adalah peristiwa virus. dimana informasi yang diberikan tidak sesuai dengan fakta terkait UU ITE,” kata Jensen saat jumpa pers di Denpasar, Senin, 15 April 2024.

Jensen membantah pemberitaan di media sosial yang menyebutkan Anandira menjadi tersangka dan ditahan karena melaporkan suaminya.

Ia mengatakan, kasus Letnan Akam yang dituduh selingkuh dengan perempuan lain sedang ditangani Mabes TNI Angkatan Darat Udayana. Itu bukan milik Polresta Denpasar.

Polresta Denpasar menahan Anandira dengan alasan ia bersama pemilik akun media sosial Instagram. @ayoberanilaporkan6 tersangka Hari Soslistya Adi (38 tahun) menerima dan mengirimkan informasi elektronik berupa foto B.A. dan Anandira serta tangkapan layar percakapan WhatsApp antara B.A.

Mantan Kapolresta Denpasar itu menjelaskan, penangkapan AP dilakukan atas dasar LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 21 Januari 2024 oleh perwakilan jurnalis Ahmad Ramzy Ba’abud.

Tip Editor: Penjelasan BRIN tentang penutupan Jalan Serpong-Parung karena protes warga.

Alyssa Waheed bertanya-tanya apakah TNI kembali menyebut OPM didominasi oleh partai kemerdekaan Papua. Baca selengkapnya

Konser Sheila on 7 akan digelar pada 14 September 2024 di 5 kota termasuk Medan. dan diadakan di Pangkalan Udara Seowondo.

Anandira Puspita akan menjalani sidang praperadilan pertamanya pada Senin, 6 Mei 2024 di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Negeri Denpasar.

Presiden terpilih Prabowo Subianto Mengaku nakal saat masih muda, pria berusia 72 tahun ini sudah meminta maaf kepada seniornya saat bertugas di TNI Angkatan Darat (ABRI, sekarang TNI).

Dua tentara yang tersambar petir sedang bergerak melewati Delta 1, Markas Tentara Nasional Indonesia di Cilangkap.

Polres Tangerang menetapkan Direktur Otoritas Bandara Kabupaten Merauke X Asep Kosasih sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Baca selengkapnya

Sengketa netralitas Mayor Teddy dan TNI dalam debat capres diselesaikan Bawaslu. dan tidak melanggar undang-undang pemilu Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Baca selengkapnya

Sebanyak 4.266 perwira TNI dan Polri mengesahkan terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden pada Pilpres RI 2024. Baca artikel selengkapnya.

Mayjen Nugraha Gumiral, Panglima Komando Militer Indonesia, mengatakan tentara Amerika itu ditemukan tewas di Hutan Karawang. Baca selengkapnya

Unggahan tersebut berisi tudingan perselingkuhan Bianca dan Letnan Agam serta dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarganya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *