Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau aide-de-camp (ADC) Panji Harjanto mengaku diperintahkan menyerahkan tas tersebut oleh Amerika Serikat (AS). dolar di tangan. Firli Bahuri, mantan Asisten Ketua Komisi Pemberantasan (BPK). Perintah itu datang dari Mohammad Hatta, mantan Kepala Bidang Mesin dan Peralatan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun Panji tidak mengetahui asal usul nama tersebut, maknanya, serta maksud dan tujuan sistem tersebut. “Saya sita tasnya. Perintahnya diberikan ke asisten yang lain,” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.

Ia bercerita, saat ditemui SYL Firley di lapangan bulutangkis (GOR) kawasan Manga Besar Jakarta, ia memberinya sebuah tas.

Apalagi, Panji dalam kesaksiannya mengungkapkan ada perselisihan antara Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri soal pertemuan dengan GOR. Komunikasi ini dilakukan sebelum penyerahan tas berisi USD.

Lebih lanjut, Panji mengaku tidak mengetahui SYL dan Firley sedang berbincang saat bertemu di GOR. Sebab dia disuruh menunggu di dalam mobil sambil memegang tas. Dia berkata, “Saya hanya disuruh menyimpan uang itu. Ada tas penuh uang dolar.”

Dia mengatakan, setelah perundingan antara SYL dan Firli berakhir, tas tersebut diserahkannya kepada Pembantu Presiden BPK tersebut.

Syahrul Yasin Limpo kembali hadir di Pengadilan Tipikor (Tipikor) hari ini.

Panji Harjanto merupakan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa antirasuah atau jaksa KPK dalam sidang hari ini. Saksi lain yang hadir adalah Profesor Imam Mujahideen Fahmid (Pejabat Khusus saat SYL menjabat Menteri Pertanian); mantan Sekretaris Jenderal (Sekretaris) Kementerian Pertanian Momon Rusmono; dan Maman Suherman, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian.

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) menangkap Syahrul Yasin Limpo serta Direktur Sumber Daya dan Peralatan Pertanian Kementerian Pertanian Mohamed Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyona karena diduga melakukan penggelapan terhadap pejabat Eselon I. perusahaan. Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka didakwa menerima sumbangan sebesar Rp44,5 miliar.

Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo memohon penundaan sidang karena penyakit paru-paru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) telah memanggil mantan Direktur Bea dan Cukai di Purwakarta pekan depan untuk memperjelas kebijakan LHKPN. BACA SELENGKAPNYA

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar yang disita KPK diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 miliar. BACA SELENGKAPNYA

Mantan Agen Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo, Joyce Triatman telah didekati dengan permintaan pembayaran lukisan. BACA SELENGKAPNYA

Nurul Gufron mengatakan, dirinya akan menghadiri sidang keesokan harinya karena alasan etika dan keamanan. BACA SELENGKAPNYA

Mantan Kepala Bea Cukai dan Imigrasi Purwakarta Rahmadi Efendi akan diberikan pengarahan mengenai LHKPN-nya di KPK pekan depan. BACA SELENGKAPNYA

Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menyelidiki Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskander dalam kasus korupsi kantor DPRK. BACA SELENGKAPNYA

Putra kedua SYL, Kemal Redindo, mengaku meminta Rp 111 juta untuk aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk renovasi rumahnya. BACA SELENGKAPNYA

Jaksa KPK mendalami di mana CD Mercedes Benz Sprinter 315 hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) dibeli dan disita penyidik. BACA SELENGKAPNYA

CPC kembali menyita aset milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, atau SYL, kali ini sebuah rumah senilai $4,5 miliar di Makassar. BACA SELENGKAPNYA

Direktur Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan, ada anggaran lebih dari Rp 4 miliar untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *