Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

TEMPO.CO , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil mantan Kepala Bea dan Cukai Perwakarta Rahmani Efendi Hotahan untuk memberikan penjelasan terkait kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Mantan Pejabat Negara atau LHKPN. Somasi tersebut menyusul laporan pengacara Eternity Lawfirm, Andreas, yang menduga Rahmani tidak menyampaikan LHKPN dengan baik.

Pengacara Rahmani, Lohot Samjantak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan KPK. Ia mengatakan, Rahmani akan hadir bersama pengacara dan istrinya Margaret Christina Udihandani Rampaludjee yang juga menjabat Komisaris Utama PT Mitra Septa Agro.

Istrinya juga akan ikut karena perusahaannya juga masuk dalam laporan ini, kata Luhut saat ditemui di kawasan Serpong, Tangsel, Jumat, 17 Mei 2024. KPK mengagendakan pertemuan dengan Rahmani. pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 pukul 09.00.

Lohut menjelaskan, pelapor menyebut pinjaman Rp 7 miliar kepada PT Mitra Cipta Agro pada 2017 tidak benar. Dia mengatakan uang Rp 7 miliar itu dipinjam dari teman istri dan orang tuanya, artinya bukan dari Rahmani.

Ia pun menyayangkan kabar yang disampaikan kliennya. Dia menyatakan, PT Cipta Mitra Agro sepenuhnya milik Margaret dan tidak melibatkan Rahmani. “Itu urusan istrinya. Pak Rahmani tidak terlibat dalam bisnis ini, tapi namanya berkibar,” kata Lohut.

Lohut menduga laporan KPK hanya satu sisi permasalahan karena klien pelapor kini tengah menghadapi laporan polisi atas dugaan penggelapan dana perusahaan Rp 60 miliar di Polda Metro Jaya. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6652/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, Rahmani yang juga Kepala Bea dan Cukai hanya dijadikan alat untuk menyembunyikan laporan tersebut. “Ini hanya persoalan saja. Katanya Bea dan Cukai sedang sibuk, makanya laporan ini disampaikan.

Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahlwan Ning Gulen membenarkan adanya pemanggilan Rahmani oleh organisasinya. Dikatakannya, kejanggalan di LHKPN terkait dengan adanya pinjaman yang jumlahnya melebihi aset yang dilaporkan LHKP sebesar 6 miliar dolar, namun bisa memberikan pinjaman hingga 7 miliar dolar.

Makanya hartanya Rp 6 miliar, tapi karena dikabarkan memberi pinjaman sampai 7 miliar dolar, itu tidak masuk akal, ”ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan. Dilansir Antara, Kamis 16 Mei 2024.

Selain itu, Pahlan mengatakan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan mengklarifikasi persoalan kepemilikan saham di perusahaan tersebut. Pahala menjelaskan, Menteri Keuangan telah menerbitkan peraturan yang mengatur investasi pegawai Kementerian Keuangan pada perusahaan. Aturan ini mengatur jenis perusahaan apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak. “Klarifikasi, karena istrinya komisaris utama. Makanya tidak disebutkan nama PT. Ya nanti kita lihat saja,” ujarnya.

Kementerian Keuangan memecat Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmani Efendi Hotahan, karena adanya konflik kepentingan keluarga terkait. Ia diberhentikan dari jabatannya pada 9 Mei 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, yang bersangkutan telah dibebastugaskan, kata Direktur Humas Bea Cukai Nirwala Devi Hiranto, Senin, 13 Mei 2024, di Jakarta. Keputusan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan selanjutnya. Aturan yang berlaku.

Pilihan Redaksi: Mobil Mercedes-Benz Sprinter Disita KPK, Begini Kata Sahar Yasin Limpo

Mantan Staf Khusus Menteri Pertanian ini mengungkapkan, Ketua Umum Partai Nasdaq Suraya Puliu mengetahui adanya pendanaan dari Kementerian Pertanian.

IM57+ Institute melihat putusan imunitas Pengadilan Tipikor terhadap Hakim MA nonaktif Ghazalba Saleh sebagai tanda melemahnya Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca selengkapnya

Dalam putusan sela yang dikeluarkan Majelis Hakim Komisi Anti Korupsi KY yang mengusut dugaan pelanggaran etik, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Ghazalba Saleh dibebaskan. Baca selengkapnya

Pada Rabu pagi, 29 Mei 2024, pemberitaan terpopuler di saluran hukum adalah pemberitaan mengenai tanggapan Presiden Jokowi terhadap fakta yang disusul Gimpdisus Dennis 88. Baca selengkapnya

Selain itu, akan dihadirkan saksi di luar perkara perkara yaitu Ahmad Sahroni, kata Ketua Seksi Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengumumkan saksi kasus SYL. Baca selengkapnya

Hakim Pengadilan Tipikor memberikan kekebalan kepada Ghazalba Salih dalam putusan sementara dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi membebaskannya sepenuhnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengajukan banding atas keputusan sementara pembebasan Ghazalba Saleh dari tahanan. Baca selengkapnya

Polri akan mendalami apakah uang tersebut digunakan tersangka sebagai calon legislatif pada pemilu 2024

Fakar mengatakan, pandangan majelis hakim Pengadilan Tipikor dalam putusan sela soal kekebalan Ghazalba Saleh tidak berdasarkan hukum. Baca selengkapnya

Tim Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah tersangka dalam beberapa pekan terakhir saat mengusut dugaan korupsi Grup Telekomunikasi. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *