Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK UD Purnomo Harahap terkejut karena Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron tak paham dengan adanya perdagangan di bawah pengaruh.

“Di kelas saya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tahu tentang perdagangan di bawah pengaruh, sehingga ketika dia menghubungi orang-orang di Kementerian Pertanian, mungkin ada konflik kepentingan.” Kasusnya ditangani KPK Kementerian Pertanian, tersangka juga menteri langsung,” kata UD. Tempoku pada Sabtu, 27 April 2024.

Menurut dia, posisi Nurul Ghufran sebagai Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi membuat Kementerian Pertanian menuruti permintaannya. Ghufran diduga menghubungi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono melalui telepon untuk meminta pemindahan kerabat atau keluarganya dari Kementerian Pertanian Pusat ke suatu tempat di Malang, Jawa Timur.

“Kalaupun Ghufran tidak memaksa, posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sudah selesai. Karena masyarakat tahu dialah yang menangkap para koruptor. proses mutasi,” ujarnya.

UD mengatakan, setiap kementerian memiliki mekanisme tersendiri dalam mutasi pekerja. Jadi menurutnya, saat Ghufran meminta pemindahan kerabat atau keluarganya, itu masuk kategori campur tangan.

“Kalau memang dirasa ada yang tidak wajar dalam mutasi itu, bisa lapor ke Irjen dan yang lain, bukan langsung lapor ke dia. Dan kalau dia terlibat, selesai transfernya dan selesai transfernya.

UD mengatakan, perilaku Ghufron yang diduga mencampuri urusan instansi lain merugikan dirinya dan menimbulkan onar di KPK, khususnya para Dewa KPK. “Itu tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai wakil ketua komisi antirasuah. Hal ini merupakan pelanggaran serius dan bahkan mengganggu proses transfer ke institusi lain. “Kalau tidak ada hukuman yang berat, misalnya mengundurkan diri, pasti akan diikuti oleh pegawai atau pimpinan KPK lainnya,” kata Yudi.

Dewan Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memulai penyidikan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Nurul Ghufran. “Benar, sidangnya akan dimulai pada 2 Mei. Jumat, 26 April 2024, Anggota Detasemen KPK Albertina Ho Gedung C1 KPK mengatakan, “Soal permintaan (Nurul Ghufran) untuk memindahkan salah satu pegawai Kementerian Pertanian Pusat ke Malang, Jawa Timur.

Albertina Ho mengatakan pemeriksaan etik akan mengungkap kebenaran dugaan lanjutan Nurul Ghufran menjual pengaruhnya saat menangani kasus korupsi di Kementerian Pertanian. “Menurut Dewas, kalau sudah cukup buktinya, kita akan sidang etik,” ujarnya.

Pilihan Editor: Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Mei meluncurkan penyelidikan etik terhadap Nurul Ghufran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi pembelian peralatan rumah tinggal anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Dua Rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan 66 pegawainya disuspensi untuk diterima kembali.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johannis Tanak mengatakan, penyidikan dan penyidikan kasus korupsi masih terus berjalan di tengah kontroversi antara Nurul Ghufran dan Albertina Ho.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johannes Tanak menegaskan, tidak ada campur tangan Mabes Polri dalam kasus mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edi Hiarij.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki 15 ASN untuk mengusut keterlibatan Bupati Ahmed Muhadlor Ali alias Gus Muhadlor dalam korupsi BPPD Kabupaten Sidorjo.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johannis Tanak membantah tak mengeluarkan panggilan baru sidang ED karena mendapat tekanan dari Mabes Polri. Baca selengkapnya

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelesaikan proses administrasi sebelum menerbitkan pegas baru bagi mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edi Hiarij. Baca selengkapnya

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi memprioritaskan lima inisiatif tingkat tinggi untuk mencegah korupsi di daerah. Baca selengkapnya

Sebelum penggeledahan ini, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri. Baca selengkapnya

Diketahui, surat berlogo dan stempel KPK terkait penyidikan korupsi Boyalalli ini beredar di banyak media online sejak awal tahun 2024. Simak selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *