Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta, Alin Kosasih, memastikan 233 pekerja Pabrik Sepatu Bata Purwakarta yang terkena PHK akibat penutupan perusahaan akan menerima pesangon. Ratusan eks pekerja pabrik sepatu Bata akan menerima pesangon pada Senin 13 Mei 2024.

Tepatnya pada 13 Mei 2024 perusahaan Sepatu Bata akan membayar seluruh PHK pekerjanya, ujarnya saat dihubungi, Sabtu, 11 Mei 2024.

Dia mengatakan pesangon akan dibayarkan penuh kepada 233 mantan pekerja pabrik sepatu Bata di Purwakarta. Cara pembayaran PHK adalah melalui transfer bank ke rekening bank masing-masing karyawan.

Jaminan pemberian pesangon ini dipastikan setelah para pekerja bertemu dengan pihak perusahaan pada 8 Mei 2024. Alin mengatakan, besaran pesangon yang akan diberikan Bata Shoes kepada mantan karyawannya berbeda-beda. Besarannya tergantung masa kerja masing-masing pegawai atau seorang Menteri Pendayagunaan Tenaga Kerja (PMTK).

Total pesangon yang diberikan perusahaan diperkirakan berkisar Rp30 hingga 40 juta per orang. Tergantung lama pelayanannya. Kalau 12 tahun sekitar Rp 60 juta atau lebih, ujarnya.

Selain pesangon, perusahaan juga berjanji memberikan uang pelatihan bagi pekerja yang terkena PHK akibat penutupan pabrik sepatu Bata di Purwakarta. Namun, pihak perusahaan belum bisa memastikan berapa tambahan uang yang akan diberikan.

Sebelumnya, manajemen perseroan mengumumkan penutupan pabrik Sepatu Bata di Purwakarta kepada Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024. Perseroan terpaksa menutup pabrik di Purwakarta karena permintaan terhadap jenis produk yang dihasilkannya terus berkurang. . Perusahaan mengatakan sudah empat tahun sejak hilangnya penyakit terjadi.

NOVALI PANJI NUGROHO | SAVERO ARISTIA W.

Pilihan Editor: Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Disarankan Bertahan

Mantan pegawai PT Sepatu Bata (PHK) yang diberhentikan sedang mencari pekerjaan baru. untuk mengetahui lebih lanjut

Kisah Mantan Karyawan PT Sepatu Bata yang Dipecat (PHK). Saya sudah dua puluh tahun bekerja di Bata, baru 12 tahun menjadi karyawan tetap

Pemerintah nampaknya tidak serius dalam menegakkan standar keselamatan bagi smelter atau investor asing yang masuk ke Tanah Air. untuk mengetahui lebih lanjut

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor dengan mempercayakan Peraturan Menteri Perdagangan atau UU Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag menjelaskan alasannya. untuk mengetahui lebih lanjut

PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) berjanji akan bertanggung jawab atas dampak ledakan smelter yang dialami warga. untuk mengetahui lebih lanjut

Presiden Jokowi menggelar rapat khusus jelang keluarnya kajian regulasi ketiga Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023. untuk mengetahui lebih lanjut

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSBSI) menolak keras wacana pemerintah yang mengizinkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pekerja (DPPK) mengelola Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). ) dana. untuk mengetahui lebih lanjut

Video viral memperlihatkan ratusan pekerja diukur dan langsung diperiksa tinggi badannya. untuk mengetahui lebih lanjut

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah mendukung penerapan jaminan sosial bagi seluruh pegawai di Wilayah Pemerintahan Aceh dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 terkait ketenagakerjaan. untuk mengetahui lebih lanjut

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan jika ingin pulih dari PHK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *