Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

INFORMASI NASIONAL – Forum Mahasiswa (Formasu) Sumut Jakarta bersiap mendeklarasikan dukungannya terhadap pencalonan Nikson Nababan sebagai Gubernur Sumut pada Pilgub 2024.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum Formasu Jakarta Dedi Siregar. Dalam rilisnya, dia mengatakan pernyataan tersebut akan digelar di Warkop Medan Jakarta, Jalan WR Supratman No 50, Cempaka Putih, Tangsel, Banten, pada Kamis, 9 Mei 2024.

Dedi Siregar mengatakan, pengurus/anggota dan perwakilan Formasu Jakarta di 25 kabupaten dan delapan kota se-Sumut di Jabodetabek akan hadir dalam pernyataan tersebut.

Dedi Siregar menilai performa Nikson Nababan selama dua periode sebelum Tapanuli Utara (Taput) diuji. “Kami menilai Nikson Nababan bisa menjadi wujud sosok pluralis di Sumut. Nikson Nababan adalah pemimpin yang lahir dari rahim rakyat, dan berasal dari bawah. Sosoknya sangat terbuka, demokratis, komunikatif dan berjiwa besar. kepemimpinan yang tidak diragukan lagi untuk menjadi Gubernur Sumut,” ujarnya.

Berdasarkan analisis Forum Mahasiswa Sumut, Nikson Nababan memiliki catatan, prestasi, dan warisan yang baik. Politisi PDIP ini berhasil membebaskan daerah-daerah yang belum teraliri listrik sehingga akses jalan pun semakin mudah.

Dengan filosofi membangun dari pinggiran, Nikson Nababan memelopori infrastruktur jalan untuk membuka interkoneksi antar dusun, desa, dan kelurahan dengan membuka dan memperlebar jalan sepanjang 873 km. Alhasil, kondisi desa yang semula masih desa tertinggal kini menjadi desa berkembang.

Nikson pun mengambil sikap untuk mengatasi masalah kekurangan guru dan tenaga kesehatan di daerah terpencil. Dia menginstruksikan para pekerja untuk ditugaskan ke sekolah-sekolah di daerah terpencil.

Begitu pula dengan para profesional kesehatan. Bagi yang mau mengabdi di daerah terpencil, diberikan insentif gaji sebulan.

Selain mengurus pendidikan di daerah terpencil, Nikson juga memberikan dukungan pendidikan kepada siswa-siswa Tapanuli Utara yang kurang mampu dan berhasil mempertahankan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.

“Dalam dua periode kepemimpinannya, Nikson Nababan telah meninggalkan warisan yang sangat baik bagi masyarakat Tapanuli Utara,” kata Dedi.

Selain itu, Nikson Nababan juga dinilai berhasil mengelola APBD daerah. “Pada tahun 2014, saat pertama kali menjabat bupati, Nikson Nababan mengetahui APBD Taput hanya Rp 841 miliar, dan kini dalam RAPBD Taput 2024 meningkat signifikan menjadi Rp 1,507 triliun,” ujarnya.

Nikson Nababan juga berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 32.230 jiwa pada tahun 2014 menjadi hanya 26.390 jiwa pada tahun 2023.

Rekor ini mewakili harapan kami kepada para pemimpin di Sumut. Kami menilai sangat tepat jika masyarakat dan partai politik memilih Nikson Nababan sebagai Gubernur Sumut, kata Dedi. (*)

Pembentukan MPP oleh Menteri PANRB menjadi penyemangat pemerintah Timor Tengah Selatan untuk meningkatkan pelayanan. Baca selengkapnya

Kehadiran MPP di Kabupaten Kolaka dapat membuka peluang kerja sama karena Kabupaten Kolaka mempunyai tiga proyek strategi nasional terkait pengolahan dan industri nikel. Baca selengkapnya

Pj Bupati Jombang memastikan pelayanan MPP Jombang akan optimal. Baca selengkapnya

MPP Tanah Datar berhasil meningkatkan kepuasan masyarakat hingga lebih dari 80 persen. Baca selengkapnya

Menteri PANRB menegaskan, pelayanan publik merupakan inti dari birokrasi

Transformasi digital, khususnya dengan pemanfaatan IoT, dapat membawa perubahan besar pada layanan kesehatan

Program Mandiri Sahabatku memberikan pelatihan kewirausahaan kepada pekerja migran Indonesia. Serta memperkenalkan fitur Livin’ Around The World. Baca selengkapnya

Dunia sedang menghadapi ancaman kekurangan pangan pada tahun 2050. Program pumping diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut. Baca selengkapnya

Data BPS mencatat hampir 10 juta atau sekitar 22,25 persen generasi Z berusia 15-24 tahun berstatus tidak beraktivitas.

Pembagian kuota haji mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 ayat (2). Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *