Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia berhasil meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT Freeport Indonesia dari 10 persen menjadi 61 persen, dan izin pertambangannya diperpanjang selama 20 tahun hingga 2061.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan divestasi tersebut berarti “kami mengembalikannya kepada masyarakat Indonesia”.

Jadi total sahamnya di pemerintah (Freeport) sebesar 61 persen, kata Bahlil dalam kuliah umum prospek investasi di IKN di Universitas Lembung Mangkurat Banjarbaru pada Kamis, 2 Mei 2024.

Menurut Bahlil, pemerintah berupaya menguasai saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya kepemilikan saham hingga pemerintah Indonesia menjadi pemegang saham utama.

Sejak awal rezim baru, ada upaya untuk menguasai sebagian saham perusahaan pertambangan emas dan tembaga yang beroperasi di Papua, mulai dari pembelian 10 persen Grup Bakri hingga skandal saham Papa Minta.

Dari Freeport ke Bakri lalu kembali ke Freeport

Perjanjian Kerja II ditandatangani pada bulan Desember 1991 dan berlaku selama 30 tahun, dengan Freeport melepaskan kepemilikannya di PTFI dalam dua tahap. Pertama, 9,36 persen diakuisisi oleh PT Indocopper Investma Corp milik Grup Bakri.

Pada tahap kedua, Freeport akan menawarkan 2 persen sahamnya setiap tahun sehingga kepemilikan pemerintah Indonesia menjadi 51 persen.

Setahun kemudian, PTFI mengakuisisi 49% saham PT IndoCooper dan pada tahun 1994, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Pemerintah No.38. 20/1994 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara, yang memperbolehkan perusahaan asing memiliki sampai dengan 100% saham perusahaan yang didirikan untuk penanaman modal dalam negeri dan membeli saham.

Pada tahun 1997, Bakri menjual sisa sahamnya di Indocopper kepada PT Nusamba Mineral Industries milik Bob Hassan, yang kemudian dijual ke PTFI. Alhasil, Freeport menguasai 90,64 persen pertambangan di Mimica.

Ayah ingin bagian

Pengejaran Paus atas saham tersebut diketahui publik setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat itu Sudirman Sede melaporkan kepada Mahkamah Agung DPRK (MKD) bahwa Ketua DRC Setya Novanto menuntut 11 persen saham Freeport atas nama Presiden Jokowi.

Laporan ini didasarkan pada rekaman percakapan antara Setya Novanto dan Presiden PTFI Marof Jamsuddin pada November 2015.

Penipuan ini sangat mengerikan dan dikenal sebagai perselingkuhan “Papa Meminta Berbagi”, sebuah permainan tentang penipuan populer yang melibatkan permintaan kredit melalui pesan singkat yang disebut “Ibu Meminta Pinjaman”.

Sidang MKD akhirnya memutuskan Setya Novanto melanggar aturan etik dalam pertemuannya dengan pimpinan PTFI dan menjatuhkan sanksi pencopotan dari jabatan Ketua DPRK pada 15 Desember 2015, yang merupakan hari pimpinan Partai Golkar tersebut. mengundurkan diri dari jabatannya.

Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Agung, namun kemudian ditangguhkan. Setya sendiri harus masuk penjara karena kasus korupsi e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Pada April 2018, ia divonis 15 tahun penjara karena korupsi.

Berikutnya: Bahlil puji Jokowi

Menteri Investasi Bahlil mengatakan hingga 2018-2019, Indonesia hanya menguasai 10% saham Freeport. Namun, Presiden Jokowi berupaya mendapatkan sebagian saham perusahaan asing pengelola aset Indonesia. Itu sebabnya, kata Bahlil, diskusi darurat soal Freeport terjadi setiap tahun.

Akhirnya tercapai kesepakatan bagi (Indonesia) untuk membeli total 51 persen saham pada tahun 2019, kata Bahlil. “Sekarang Freeport sudah menjadi perusahaan Indonesia karena kami (pemegang saham) mayoritas.”

Bahlil juga mengatakan langkah Jokowi membeli saham Freeport bukan tanpa alasan. Karena Freeport saat ini bernilai sekitar $20 miliar. “Rp 300 triliun,” ujarnya.

Sebelumnya, Bahlil juga mengatakan, mengingat puncak produksi Freeport diperkirakan terjadi pada 2035, maka kontrak dengan Freeport sebaiknya diperpanjang. Jika kontrak tidak diperpanjang, Freeport tidak bisa melakukan eksplorasi karena terancam penutupan.

Bahlil mengatakan di depan Kementerian Investasi, Senin, 29 April 2024, “produksi sudah selesai dan eksplorasi bawah tanah akan dilanjutkan selama 10-15 tahun.” “Kalau (kontrak) tidak kita perpanjang sekarang, bersiaplah Freeport tidak akan terjadi. Akan beroperasi pada 2040.”

Bahlil menilai tidak ada masalah dalam perpanjangan kontrak dengan Freeport. Sebab, pemerintah kini menguasai 51 persen saham Freeport. “Itu milik kami kok. Itu milik kami, kamu tidak bisa memasaknya,” katanya.

Pilihan Editor Grup Sementara di Bea Cukai: Setelah sepatu Adidas bagus, kini tas Hermes robek.

Diketahui, sejumlah menteri berbeda pendapat terkait persoalan izin pengelolaan tambang oleh umat beragama. Baca selengkapnya

Menteri Luhut angkat bicara setelah Presiden Jokowi mengizinkan organisasi keagamaan melakukan bisnis pertambangan di Tanah Air. Baca selengkapnya

HSBC mengaku optimis dengan situasi kuartal III 2024 sehingga perlu adanya investasi. Baca selengkapnya

Kelompok analis PT Samuel Securitas Indonesia IHSG melanjutkan penguatannya pada sesi pertama hari ini dengan mengakhiri sesi pada level 7.129,5 (+1,32 persen). Baca selengkapnya

Jokowi pernah berjanji di hadapan warga NU akan memberikan konsesi pertambangan mineral dan batubara pada tahun 2021. Sekarang sudah ada IUP untuk ormas keagamaan. Baca selengkapnya

Rencana Presiden Jokowi mengizinkan organisasi keagamaan menjalankan usaha pertambangan menuai kontroversi. Kebijakan ini diyakini membuka celah bagi kepentingan politik dan korporasi. Baca selengkapnya

PT Kimia Farmasi (Persero) Tbk. Perusahaan membeberkan beberapa penyebab kerugian hingga Rp 1,82 triliun sepanjang tahun 2023. Baca selengkapnya

IHSG mengalami kenaikan tajam pada sesi pertama awal pekan ini. Indeks saham mengakhiri sesi pada 7072.0 (+1.45 persen). Baca selengkapnya

Menteri Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadlia berjanji akan segera menandatangani Izin Usaha Pertambangan atau IUP wilayah Nahdlatul Ulma dalam waktu dekat.

Menteri Bahlil Lahdalia mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan atau IUP kepada NU. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *