Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

TEMPO.CO, Jakarta – Di Instagram @gagamuhammad, Gaga Muhammad membagikan Instagram story yang menampilkan game Mobile Legend. Ia pun mengajak para pengikutnya untuk bermain game bersama sambil berkata, “Mabar, datanglah malam ini.” Sontak lamaran tersebut mengejutkan publik, pasalnya Gaga harusnya tetap mendekam di penjara karena kasus pidana yang menjeratnya.

Pengacara Gaga, Fahmi Bachmid, mengungkapkan kliennya telah dibebaskan bersyarat. Bahkan, klien Fahmi bakal kembali menjadi selebriti.

Gaga terjebak dalam kejahatan

Pada 19 Januari 2022 Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN atau Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sekelompok hakim dalam sidang memeriksa apakah Gaga terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan jaksa.

“Dia memvonis Gaung Sabda Alam Muhammad 4 tahun 6 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah,” kata Ketua Hakim Lingga Setiawan saat membacakan putusan dikutip Antara, pada 2022. 19 Januari

Selain itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengungkapkan Gaga akan dipenjara selama 2 bulan jika denda tidak dibayar. Dia didakwa pada tahun 2009. UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 melanggar ayat 3 Pasal 310.

Hukuman tersebut diterima Gaga karena kecelakaan yang menyebabkan mantan kekasihnya Laura Anna mengalami cedera punggung. Setelah menderita penyakit ini selama beberapa tahun, Laura meninggal dunia. Sebelum kematiannya, Laura meminta keadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk meminta pertanggungjawaban Gaga.

Urutan kecelakaan

Gaga mengungkapkan kronologi kecelakaan dirinya dan Laura. Sebelum kecelakaan itu, dia dan Laura yang saat itu sedang berpacaran, sempat berkumpul dengan teman-temannya sebelum minum-minum. Sebelum pulang, Gaga yang mengetahui dirinya mabuk dan tidak bisa mengemudi, terlebih dahulu menyempatkan diri untuk makan. Menurut Gaga, makan merupakan cara umum untuk mengurangi efek alkohol.

Setelah itu, mereka meninggalkan restoran di kawasan Blok M dan pulang. Kecelakaan mobil terjadi di Tol Jagorawi. Namun Gaga membantah dituduh mengemudi dalam keadaan mabuk. Pasalnya jarak Blok M ke Jagorawi di jalan bebas hambatan sangat jauh. Gaga percaya bahwa dia lapar dan tertidur malam itu ketika dia jatuh.

“Saat aku terbangun, beberapa detik setelah aku berhenti, truk itu sudah ada di depanku. Daripada menabrak truk itu, justru akan lebih buruk bagi kita berdua, jadi lebih baik aku mengambil arah kanan. Karena aku berbelok ke kanan, aku Kaget banget, mobilnya mundur,” kata Gaga di channel YouTube-nya pada 8 Maret 2021.

Gaga mengaku beruntung karena saat itu ia mengenakan sabuk pengaman, sedangkan Laura hanya mengenakan sabuk pengaman. Namun, Laura menolak kronologi kecelakaan yang dialami Gaga. Pada 9 Februari 2021 dalam siaran langsung di Instagram, Laura yang didampingi adiknya Iren mengaku dirinya dan Gaga dalam keadaan mabuk sebelum kecelakaan terjadi.

“(Kursi) samping saya tertabrak truk, lalu melaju ke kanan dan menabrak mobil lain, sehingga (mobil terbalik),” kata Laura.

Iren pun mengatakan bahwa Gaga Muhammad tidak peduli dengan kecelakaan tersebut. Pasalnya Gaga mengaku mengantuk dan tertidur.

RACHEL FARAHIBA R | MARVEL I IQBAL MUHTAROM

Pilihan Editor: Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani hukuman sebagai bentuk tanggung jawab

Setelah menjalani hampir 2 tahun hukumannya, Gaga Muhammad dibebaskan bersyarat. Namun harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini. Baca selengkapnya

Gaga Muhammad dibebaskan bersyarat atas kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Apa aturan hukumnya? Baca selengkapnya

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ langsung diamankan di kantor pusat PJR Jakarta-Cikampek. Baca selengkapnya

Trailer kontainer Mitsubishi Fuso bernomor registrasi B 9789 BEH terbalik di Jalan Ahmad Yani, Bekasi. Baca semua.

Putra seorang panglima militer dan pemimpin sejati Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki. Baca selengkapnya

Kepala Kantor Humas Universitas Indonesia membenarkan bahwa pengemudi Honda HR-V yang menabrak bus kuning atau Bikun itu merupakan mahasiswa UI. Baca selengkapnya

Keluarga korban mendapati kelakuan kurang menyenangkan dari pelaku, anggota Bripda Polisi. Polres Bogor disebut sudah melakukan olah TKP. Baca selengkapnya

Kecelakaan itu terjadi di sebuah universitas di Indonesia. Honda HR-V milik seorang mahasiswa bertabrakan dengan bus kuning. Baca selengkapnya

Jaksa akan mengajukan banding setelah juri menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Altaf karena membunuh mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan. Baca selengkapnya

Pernahkah Anda diancam atau diintimidasi? Proses ini harus dilakukan. Waspadai sanksi hukum terhadap pelaku ancaman tersebut. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *