Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

TEMPO.CO, Jakarta – Pembuat konten TikTok Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss mengaku baru-baru ini membuat video spekulatif yang diberitakan penodaan agama untuk menghibur netizen. Karena tujuan tersebut, Galeh Kadik kini ditahan di Rumah Tahanan (Rotan) Polda Metro Gia.

Tujuannya untuk bersenang-senang, kata Gale Las saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024.

Menurut AKBP Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Hendry Umar, Gulih sangat ingin bersenang-senang dan mendukung dengan video tersebut. “Tapi ternyata mungkin dia kurang berpikir panjang sehingga membuat video yang dituduh melakukan penistaan ​​agama,” ujarnya.

Pembuat konten TikTok Galih Los ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Detrecrimesus) Polda Metro Jaya pada Senin malam, 22 April 2024. Para TikTokers ditangkap setelah dituduh menyebarkan kebencian dan penodaan agama di media sosial.

Galih Rugi diketahui mengunggah konten video yang memutarbalikkan kalimat salat Islam. Penangkapan Galih Los dibenarkan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo.

Pengelola atau pemilik akun TikTok @galihloss3, akun tersebut menggunakan media elektronik untuk menyebarkan ujaran kebencian dan/atau video penghinaan berbasis SARA di Indonesia, kata Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Selasa. 23 April 2024

Galih ditangkap paksa pada Senin malam, 22 April 2024 pukul 23.00 WIB dari Jalan Kampung Berengkang, Bekasi, Jawa Barat. Polisi menjerat Galih Loos dengan Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 28 Ayat (2) KUHP Pasal 156A.

Usai penangkapannya, sejumlah barang bukti disita dari Galia Las di Polda Metro Jaya. Barang-barang tersebut antara lain berupa ponsel Vivo 1919, ponsel Xr 64 GB, akun TikTok atas nama @galihloss3, surat elektronik [email protected], kartu SIM, dan mikrofon merek Holylandi. Materi yang dimaksud adalah ketika Galih Las bertanya kepada seorang anak laki-laki tentang hewan yang bisa mengaji.

Ketika anak laki-laki itu tidak bisa menjawab, dia berteriak pada serigala dan melanjutkan membaca pidatonya. Ungkapan yang dibacakan di awal Al-Qur’an dianggap sebagai lelucon dan penghinaan terhadap Islam.

Pilihan Redaksi: PPATK angkat bicara perseteruan Nurul Gaffrun dan Anggota Dewan KPK Albertina Ho.

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah menyetujui undang-undang yang melarang penggunaan Tik Tok

Pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak dan membunuh influencer media sosial populer Irak Baca selengkapnya

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden. Baca selengkapnya

IM57 mengatakan, sebaiknya persidangan SL dan Furli Bahuri digelar bersamaan agar kasus perampokan bisa disidangkan. Baca selengkapnya

Sobat meminta perlindungan LPS. Pengusaha yang mengimpor mesin tersebut curiga dengan dukungan Jenderal. Baca selengkapnya

Polda Metro tengah menyelidiki kasus penemuan mayat di dalam koper bersama Jaya Bekasi, diduga pembunuhan. Baca selengkapnya

Mantan asisten Andrea Marzuki, Riri Casmita, mencuri harta dan aset ibu Narena Zubair senilai miliaran. Baca selengkapnya

Kisah ditangkapnya lima polisi di Kampung Palsigunang, Kelurahan Depok, Jawa Barat, dalam penggerebekan narkoba mulai mencuat. Baca selengkapnya

Pembuat konten Tik Tok Galih Loss meminta maaf atas konten video provokatif bersama seorang gadis cilik yang diduga menghina agama. Baca selengkapnya

Lima komplotan narkotika ditangkap polisi di Kampung Palsi Gunang, Desa Togo, Kecamatan Simangis, Depok, Jawa Barat. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *