Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Narkoba Nasional Bareskrim Polri berhasil menemukan laboratorium rahasia ganja hidroponik dan mephedrone milik jaringan Hydra Indonesia. Selain itu, polisi juga menangkap buronan laboratorium rahasia obat “Santer” di Bali.

“Dan empat tersangka sudah saya tangkap berdasarkan barang bukti yang ditemukan di tiga TKP,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Komien Wahyu Widada dalam keterangan resmi di Villa Sunny Cangu, Bali, Senin, 13 Mei 2024.

Wahyu mengatakan, di laboratorium rahasia yang dikuasai tersangka IV dan MV, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti alat cetak ekstasi, 9.799 gram ganja hidroponik, 437 gram mephedrone, ratusan kilogram bahan kimia prekursor pembuatan obat tersebut. mephedrone. dan ganja hidroponik.

“Berbagai jenis peralatan laboratorium untuk produksi medphedrone dan ganja hidroponik,” ujarnya.

Wahyu mengatakan, keterangan tersangka menunjukkan bahan dan peralatan tersebut tidak dijual di Indonesia melainkan dibeli di China. Ia mengatakan, proses pengiriman dan pembelian dilakukan melalui pasar Ali Baba dan Ali Express.

“Benih ganja dikirim dari Rumania dan perlengkapan lainnya dibeli dari pasar Indonesia,” kata Wahyu.

Marga ini, menurut Wahyu, menjual barang ilegal tersebut melalui jaringan Hydra Indonesia atau Darkner Forum 2 Roads.cc. Beberapa grup telegram pasar tersebut bernama Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager dan Cannashop Mentor.

“Grup atau akun Telegram dengan pembayaran Bitcoin,” kata Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan polisi juga telah menangkap seorang bandar narkoba yang tergabung dalam jaringan Hydra berinisial KK. Selama penangkapan K.K. polisi menemukan barang bukti 382,19 gram ganja, 484,92 gram ganja, 107,95 gram kokain, dan 247,33 gram mephedrone.

Wahyu mengatakan, saat penangkapan K.K. polisi juga menangkap petugas perlindungan data yang menyamar dari laboratorium Santer berinisial LM. “Kami menemukan barang bukti pada tersangka memiliki 6 kilogram sabu,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menyimpulkan para tersangka melanggar Pasal. 114 bagian 2, pasal. 113 bagian 2, pasal. 112 bagian 2, pasal. 129 menyala. Dan juga seni. 111 bagian 2 sehubungan dengan Art. 132 pasal 1 UU Narkotika. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan hukuman mati maksimal, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Berkat seluruh barang bukti dan prekursor obat yang disita, 1.560.096 nyawa berhasil diselamatkan, kata Wahyu Widada.

Operasi tersebut melibatkan Ditjen Bea dan Cukai Pusat, Ditjen Bea dan Cukai Daerah Bandara Soekarno-Hatta, Ditjen Bea dan Cukai Daerah Bali, Ditjen Imigrasi Daerah Bali, Ditresnarkoba Bali, dan Polda Bali. Badung.

Pilihan Editor: Fredy Pratama, buronan pengedar narkoba, ditangkap di sebuah pesantren di Bali. Polisi menemukan 6 kilogram sabu

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon dan berpangkat penuh AKBP.

Persatuan Galaruwa kembali memberikan bukti terkait laporan ke Tim Reserse Kepolisian Negara terkait dugaan intoleransi terkait pembubaran kebaktian gereja. Baca selengkapnya

Polisi menawarkan BNN rehabilitasi penuh terhadap Epi Kusandar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Lampung memberhentikan Direktur Rutan Sukadan Azis Gunawan karena kaburnya seorang narapidana Read

Kasus pembunuhan pasangan VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral menyusul kontroversi seputar film “Guilt: Before 7 Days”. Baca selengkapnya

Polda Sumut memanfaatkan teknologi BRIN untuk melacak lokasi ladang ganja. Baca selengkapnya

Polisi menemukan tempat produksi tembakau sintetis di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan. 3 orang diamankan, 1 DPO. Baca selengkapnya

Polri baru-baru ini menggerebek jaringan narkoba Hydra. Penggemar komik dan film tentang Captain America mungkin ingat organisasi kriminal musuhnya. Baca selengkapnya

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi terus mengusut jaringan peredaran narkoba di kawasan itu. Baca selengkapnya

Sebuah ruangan di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, digunakan sebagai tempat pembuatan obat tembakau sintetis. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *