Gereja HKBP Tolak Ambil Konsensi Izin Tambang untuk Ormas

TEMPO.CO , Jakarta – Huria Kristan Batak Protestan atau HKBP menolak konsesi izin pertambangan ketika pemerintah mengizinkan organisasi keagamaan menjalankan usaha pertambangan.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk organisasi keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) no. 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari PP no. 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kami dengan rendah hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan terlibat sebagai gereja di pertambangan,” kata HKBP Ephorus, Pendeta Robinson Butarbuter, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 8 Juni 2024.

Robinson mengatakan alasan penolakan Gereja Protestan HKBP untuk bergabung didasarkan pada isi Pengakuan Iman HKBP tahun 1996, menurut Robinson, keputusan konferensi HKBP didasarkan pada tugas HKBP untuk menjaga lingkungan hidup dari eksploitasi manusia. pembangunan

“Namun, hal ini telah lama terbukti menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan dan pemanasan global yang tidak dapat dihentikan,” kata Robinson.

Menurut Robinson, kerusakan lingkungan harus segera diatasi dengan beralih ke energi alternatif secepatnya. Misalnya saja penggunaan teknologi ramah lingkungan seperti energi surya atau energi angin. Robinson juga mengutip sejumlah ayat Alkitab yang menyatakan bahwa manusia bertanggung jawab untuk melestarikan lingkungan.

“Melalui ini: Kita memberikan kesaksian akan tanggung jawab manusia untuk melestarikan seluruh ciptaan Tuhan agar manusia sehat dan sejahtera (Mazmur 8:4-10). membakar dan menebang pohon di hutan belantara (Ulangan 5:20; 19-30),” demikian bunyi beberapa ayat yang dikutip Robinson.

Selain menolak terlibat, HKBP juga mendesak pemerintah menindak tegas penambang yang melanggar aturan pencegahan kerusakan lingkungan akibat pertambangan.

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) melalui perwakilannya, Kardinal Suharyo, menyatakan tidak akan mengajukan izin pertambangan batu bara komersial, meski peluang itu terbuka bagi organisasi keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) no. 25, 2024. KWI Mereka menilai pengelolaan tambang batu bara bukan ranah mereka dan fokus melayani masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja (PGI) se-Indonesia, Gomer Gultom menilai pemberian izin usaha pertambangan oleh Jokowi kepada organisasi keagamaan merupakan bentuk komitmen untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Namun, Gomer mengingatkan, mengelola tambang tersebut tidaklah mudah. Organisasi keagamaan mempunyai keterbatasan, sedangkan dunia pertambangan sangat kompleks. Ia mengingatkan agar organisasi keagamaan tidak mengabaikan fungsi dasarnya dalam membangun masyarakat dan tidak terjebak dalam mekanisme pasar.

Muhammadiyah juga mengkritisi pemberian IUP kepada organisasi keagamaan tanpa proses lelang yang melanggar aturan. Namun, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah belum memutuskan sikapnya terhadap pemberian IUP.

“Sampai saat ini pimpinan belum mengambil keputusan mengenai hal tersebut dalam rapat paripurna pimpinan,” kata Ketua Dewan Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Trisno Raharjo saat dihubungi, Rabu, 5 Juni 2024.

Ketua PP Muhammadiya Bidang Tabligh, Dakwah Masyarakat, Pembinaan Pondok Pesantren dan Haji-Umrah, M. Saad Ibrahim mengatakan, pihaknya belum menerima tawaran resmi dari pemerintah mengenai persetujuan IUP.

“Saya kira kalau open offer ya, tapi kalau khusus seperti surat masuk mungkin belum. Saya sendiri, kata Saad di Jakarta Pusat.”

Saad menuturkan, pemberian IUP merupakan hal baru bagi Muhammadiyah, sehingga pihaknya pasti akan membahas lebih lanjut sisi positif, negatif, dan kemampuan Muhammadiyah menerima tawaran tersebut. Oleh karena itu, dia menegaskan, Muhammadiyah tidak terburu-buru dan mengukur kemampuan sendiri agar pengelolaan pertambangan tidak menimbulkan permasalahan bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.

Di antara kelompok keagamaan, hanya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang akan menerima tawaran IUP. PBNU bergerak cepat dan segera mengajukan IUPK, menjadi organisasi keagamaan pertama yang mengajukan izin usaha pertambangan.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Stakuf atau Gus Yahya mengatakan pemberian izin pertambangan kepada organisasi keagamaan merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus dipenuhi sebaik-baiknya agar tujuan kebijakan yang mulia benar-benar tercapai.

“Kami melihatnya sebagai peluang, maka kami segera ambil. Masyarakat membutuhkannya, tidak bisa dihindari,” ujarnya, pada 6 Juni 2024 di kantor PBNU, Jakarta.

Anak perang Michelle Gabriella | Adil Al Hasan | Aishya Amira Wakang | Pilihan Redaksi Antara: PBNU bersemangat menyambut izin pertambangan bagi organisasi keagamaan, mereka

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mempertemukan para pakar agama dan lingkungan hidup. Baca selengkapnya

Rumah jompo Jokowi akan berada di lahan seluas 12.000 m2 di Desa Blulukan, Kolomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Baca selengkapnya

Deputi Perekonomian/Bappanas Amalia A. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Vidyasanti mengatakan hilirisasi alga akan menjadi fokus pemerintah pada tahun 2025. Baca selengkapnya

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dorongan profesional menjadi salah satu motivasi para ASN pindah ke IKN. Baca selengkapnya

PAN menyebut Kaesang merupakan bagian dari koalisi Indonesia Maju sehingga bisa terbaca secara utuh di Pilkada Jakarta.

Viral Kafilah Jokowi Hentikan Ambulans Bawa Pasien di Kalteng, Ini Aturannya Baca Selengkapnya

Direktur Jenderal Cipta Karya PUPR Diana Kusumstuti memastikan Kantor Kepresidenan IKN bisa mulai ditempati pada Juli 2024. Baca selengkapnya

Istana menanggapi video X yang viral di media sosial yang menampilkan cuplikan momen ambulans berhenti menunggu iring-iringan mobil Presiden Jokowi. Baca selengkapnya

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa kali menyebut nama Jokowi dalam sidang Pengadilan Persepsi Korupsi (TPCOR). Baca selengkapnya

Pengguna media sosial X mengunggah video yang diambil dari dalam ambulans saat iring-iringan mobil Jokowi lewat. apa yang dia katakan Baca lebih lanjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *