Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

TEMPO.CO, Jakarta – Partai Gerakan Indonesia Raya alias Girindra mengklaim suara mereka pada pemilu anggota Republik Demokrasi Indonesia di daerah pemilihan atau daerah pemilihan Papua Tengah dicuri. Kuasa hukum Girindra Subadria mengatakan hasil rekapitulasi perolehan suara Republik Demokratik Kongo untuk Papua Tengah tidak tepat. Sebab partainya memperoleh lebih dari 50.644 suara.

Bahkan dibandingkan calon legislatif Daerah Pemilihan Papua Tengah lainnya, pemohon memperoleh perolehan suara terbanyak kedua menurut pemberitaan media, kata Subadria dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2024. .

Dijelaskannya, jika dirangkum perolehan suara di tingkat kecamatan, suara Girindra tetap menempati peringkat pertama dan kedua. Namun suara tersebut mulai mengecil dan menghilang. “Bahkan di banyak daerah/kota, suara pemohon nihil,” kata Subadhariya.

Menurutnya, hal tersebut tidak logis. Sebab, di TPS atau TPS, Girindra setidaknya mendapat suara minimal dari saksi partai.

“Hilangnya suara pemohon, atau lebih tepatnya pencurian suara pemohon, dilakukan dengan cara yang sangat biadab. Padahal, hal tersebut jauh dari prinsip demokrasi dan lebih tepat disebut sebagai tindak pidana dalam demokrasi. Subadria menagih. .

Ia melanjutkan, Girindra berdalih sistem noken di Papua Tengah tercemar praktik penipuan. Dia mengklaim, suara yang terikat sistem noken di masing-masing distrik hilang saat rapat pleno di tingkat kecamatan.

Untuk itu, Girindra meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Keputusan KPU atau Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Putusan tersebut salah satunya mengatur tentang penetapan hasil pemilu DPR RI.

Partai besutan Prabowo Subianto itu juga meminta Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota DPR RI daerah pemilihan Papua Tengah. PSU terletak di wilayah Puncak Jaya, Kabupaten Panyai, Kabupaten Puncak, Kabupaten Djiai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Diyai.

Pilihan Editor: PKB Masih Cari Nama Maju di Pilkada Jatim 2024, Bukan Cak Imin

Kebijakan Tapera ini dinilai memberatkan masyarakat sehingga diminta ditangguhkan dan direvisi. Baca selengkapnya

Anggota Parlemen Kongo Irene Yosiana Rupa Putri berharap Menteri PUPR tidak memotong seluruh anggaran Dirjen Sumber Daya Air

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjad menanggapi pro dan kontra terhadap Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Pasal dalam aturan tersebut mengatur soal seribu hari pertama. Baca selengkapnya

PKB sebelumnya menggugat KPU karena kehilangan 373 suara di Kabupaten Ayip dan 100 suara di Kabupaten Korowai Pulwanup, Papua Selatan. Baca selengkapnya

Wali Kota Medan Bobby Nasution pun segera menghubungi sejumlah partai politik untuk mendukungnya mencalonkan diri pada Pilgub Sumut 2024. Baca selengkapnya

MK memerintahkan KPU Kabupaten Teluk Bintuni mengulangi penghitungan suara di tujuh TPS di distrik Weriagar. Baca selengkapnya

Ketua Panitia III DPR Bambang Wurianto membuka kesempatan mengkaji UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca selengkapnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPIRA) bisa ditunda jika ada usulan dari RDK. Baca selengkapnya

DPC PPP Kota Solo bertemu Astrid Widayani. Sebelumnya, penasihat Unsa terdaftar di Gerindra dan PSI. Baca selengkapnya

Pokok permohonan PDIP dalam perkara ini adalah dugaan pengurangan perolehan suara PDIP sebanyak 190 suara. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *